- Mobil pelangsir BBM terbakar di SPBU Desa Lubuk Terap pada Jumat, 14 Agustus 2026, menyebabkan ledakan dan kerusakan parah.
- DPRD Pelalawan mendesak kepolisian mengusut tuntas kasus penimbunan BBM bersubsidi dan mengejar pengemudi mobil yang melarikan diri.
- Polres Pelalawan menyelidiki insiden dengan memeriksa petugas SPBU serta mengonfirmasi modifikasi interior mobil untuk mengangkut jeriken.
SuaraRiau.id - Insiden diduga mobil pelangsir BBM bersubsidi terbakar di SPBU di Jalan Lintas Timur, Desa Lubuk Terap, Kecamatan Bandar Petalangan mendapat sorotan DPRD Pelalawan.
Dewan meminta aparat kepolisian untuk mengusut tuntas peristiwa kebakaran yang menghanguskan SPBU pada Jumat (14/8/2026) tersebut.
Ketua Komisi II DPRD Pelalawan, Abdul Nasib, mengatakan dirinya berada di lokasi kejadian saat kebakaran berlangsung.
"Saya ada di lokasi kejadian. Memang mobil yang terbakar itu membawa jeriken berisi bahan bakar minyak," ujarnya, Senin (17/8/2026).
Pada bangkai Daihatsu Terios warna hitam yang terbakar itu ditemukan kerangka drum serta belasan jeriken bensin.
Minibus memicu ledakan dan percikan api yang cepat menjalar ke area fasilitas pengisian hingga menghanguskan dua unit pompa serta bangunan utama SPBU.
Ia menyaksikan langsung api yang membakar kendaraan tersebut disertai beberapa kali ledakan, serta melihat tumpukan jeriken di dalam kabin mobil yang telah terbakar.
Nasib juga telah menyampaikan temuan keberadaan jeriken tersebut kepada pengelola SPBU, PT Patra Riau Mandiri, beserta bukti foto di lapangan.
Namun, pihak pengelola SPBU dinilai hanya berfokus pada musibah kebakaran tanpa memberikan respons memadai terkait dugaan aktivitas pelangsiran BBM yang melibatkan kendaraan tersebut.
"Saat saya tanyakan, jawaban pihak SPBU hanya fokus kepada musibah kebakaran yang terjadi. Tanpa merespon dugaan pelangsir BBM oleh mobil yang terbakar itu," ucap politisi Gerindra itu.
Sementara itu, pengemudi kendaraan yang diidentifikasi bernama Ari dilaporkan melarikan diri dari lokasi kejadian bersama keluarganya sesaat setelah api membesar.
Karena itu, Nasib mendesak Polres Pelalawan dan Polsek Bunut untuk menindak tegas pelaku penimbunan BBM bersubsidi.
Pihak legislatif juga berencana memanggil Pertamina dan BP Migas dalam rapat kerja guna mengevaluasi pengawasan distribusi BBM di wilayah Pelalawan.
Di sisi lain, Polres Pelalawan mengumpulkan bahan keterangan dan memeriksa para petugas SPBU yang melayani pengisian BBM pada kendaraan tersebut sebelum ledakan terjadi.
Dari hasil pemeriksaan awal, polisi membenarkan adanya modifikasi interior pada mobil Terios tersebut, di mana kursi barisan kedua dan ketiga telah dilepas untuk memuat jeriken berisi BBM.