Pekanbaru Darurat Sampah, Plt Kepala Dinas DLHK Dicopot

Menyikapi hal itu, Pj Wali Kota Pekanbaru Roni Rakhmat menetapkan status darurat sampah.

Eko Faizin
Rabu, 15 Januari 2025 | 17:31 WIB
Pekanbaru Darurat Sampah, Plt Kepala Dinas DLHK Dicopot
Kondisi tumpukan sampah di Pasar Selasa Simpang Baru, Panam, Pekanbaru, Senin (25/1/2021). [Foto: Riauonline]

SuaraRiau.id - Penanganan sampah menjadi salah satu permasalahan yang terus menjadi sorotan di Pekanbaru. Bahkan keberadaannya terkadang sampai menumpuk di pinggir jalan.

Sampah dibiarkan sampai menggunung memakan badan jalan dan menyebabkan mengeluarkan aroma tak sedap. Tumpukan sampah ini tak diangkut lantaran tersangkut kurang maksimalnya petugas.

Menyikapi hal itu, Pj Wali Kota Pekanbaru Roni Rakhmat menetapkan status darurat sampah. Langkah tersebut sebagai usaha menyelesaikan persoalan sampah di Ibu Kota Provinsi Riau.

Penetapan tersebut sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Wali Kota Pekanbaru Nomor 236 Tahun 2025 Tentang Penetapan Status Darurat Sampah, yang ditandatangani oleh Pj Walikota Pekanbaru Roni Rakhmat, Selasa 14 Januari 2025.

Baca Juga:Pegawai RSD Madani Pekanbaru Ngaku Terima Ketidakadilan, Wali Kota Baru Ikut Terseret

Status darurat sampah berlaku mulai Rabu 15 Januari dan berakhir pada 21 Januari 2025. 

Penetapan darurat samph ini dalam rangka menjaga terjadinya pencemaran lingkungan akibat penumpukan sampah yang terjadi saat ini serta dalam rangka untuk melaksanakan pelayanan di bidang persampahan.

Pada masa darurat, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru, agar menyediakan transportasi kendaraan dinas operasional angkutan sampah dari sumber sampah ke Tempat Penampungan Sementara (TPS) lalu Tempat Pemrosesan Akhir (TPA).

Plt Kepala DLHK Pekanbaru dicopot

Plt Kepala Dinas DLHK Pekanbaru Reza Fahlevi juga dicopot terkait persoalan sampah yang menumpuk di daerah setempat.

Baca Juga:Tarif Baru Tol Pekanbaru-13 Koto Kampar Segera Berlaku, Segini Rinciannya

"Iya, Plt-nya Pak Iwan Simatupang, (Alasan diganti) biar maksimal saja," kata Pj Wali Kota Pekanbaru Roni Rahkmat dikutip dari Antara, Rabu (15/1/2025).

Dia mengatakan telah menyerahkan Surat Keputusan (SK) Plt Kepala DLHK ke Iwan Simatupang pada Selasa (14/1/2025).

Dia berharap Iwan Simatupang bisa bergerak cepat membenahi persoalan tumpukan sampah yang telah terjadi sejak awal Januari lalu.

"Harapannya, masalah sampah ini bisa teratasi dan bergerak cepat mulai hari ini. Itu intinya," tegas Roni.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini