SuaraRiau.id - Penanganan sampah menjadi salah satu permasalahan yang terus menjadi sorotan di Pekanbaru. Bahkan keberadaannya terkadang sampai menumpuk di pinggir jalan.
Sampah dibiarkan sampai menggunung memakan badan jalan dan menyebabkan mengeluarkan aroma tak sedap. Tumpukan sampah ini tak diangkut lantaran tersangkut kurang maksimalnya petugas.
Menyikapi hal itu, Pj Wali Kota Pekanbaru Roni Rakhmat menetapkan status darurat sampah. Langkah tersebut sebagai usaha menyelesaikan persoalan sampah di Ibu Kota Provinsi Riau.
Penetapan tersebut sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Wali Kota Pekanbaru Nomor 236 Tahun 2025 Tentang Penetapan Status Darurat Sampah, yang ditandatangani oleh Pj Walikota Pekanbaru Roni Rakhmat, Selasa 14 Januari 2025.
Baca Juga:Pegawai RSD Madani Pekanbaru Ngaku Terima Ketidakadilan, Wali Kota Baru Ikut Terseret
Status darurat sampah berlaku mulai Rabu 15 Januari dan berakhir pada 21 Januari 2025.
Penetapan darurat samph ini dalam rangka menjaga terjadinya pencemaran lingkungan akibat penumpukan sampah yang terjadi saat ini serta dalam rangka untuk melaksanakan pelayanan di bidang persampahan.
Pada masa darurat, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru, agar menyediakan transportasi kendaraan dinas operasional angkutan sampah dari sumber sampah ke Tempat Penampungan Sementara (TPS) lalu Tempat Pemrosesan Akhir (TPA).
Plt Kepala DLHK Pekanbaru dicopot
Plt Kepala Dinas DLHK Pekanbaru Reza Fahlevi juga dicopot terkait persoalan sampah yang menumpuk di daerah setempat.
Baca Juga:Tarif Baru Tol Pekanbaru-13 Koto Kampar Segera Berlaku, Segini Rinciannya
"Iya, Plt-nya Pak Iwan Simatupang, (Alasan diganti) biar maksimal saja," kata Pj Wali Kota Pekanbaru Roni Rahkmat dikutip dari Antara, Rabu (15/1/2025).
Dia mengatakan telah menyerahkan Surat Keputusan (SK) Plt Kepala DLHK ke Iwan Simatupang pada Selasa (14/1/2025).
Dia berharap Iwan Simatupang bisa bergerak cepat membenahi persoalan tumpukan sampah yang telah terjadi sejak awal Januari lalu.
"Harapannya, masalah sampah ini bisa teratasi dan bergerak cepat mulai hari ini. Itu intinya," tegas Roni.