Pejabat di Pekanbaru Kena OTT, Begini Penjelasan KPK

KPK melakukan OTT terhadap seorang penyelenggara negara di Kota Pekanbaru, Senin(2/12/2024).

Eko Faizin
Senin, 02 Desember 2024 | 22:25 WIB
Pejabat di Pekanbaru Kena OTT, Begini Penjelasan KPK
Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Jumat (7/7/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

SuaraRiau.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan melakukan operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di Pekanbaru, Senin (2/12/2024).

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, yang tertangkap tangan tersebut merupakan seorang penyelenggara negara yang diduga terlibat praktik korupsi.

"Benar KPK telah melakukan tangkap tangan terhadap penyelenggara negara di wilayah Pekanbaru, Riau," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron kepada wartawan, Senin (2/12/2024).

Penyelenggara negara kena OTT KPK diperiksa di Mapolresta Pekanbaru, Senin (2/12/2024) malam. [Suara.com/Rahmat Zikri]
Penyelenggara negara kena OTT KPK diperiksa di Mapolresta Pekanbaru, Senin (2/12/2024) malam. [Suara.com/Rahmat Zikri]

Ghufron menjelaskan KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk melakukan pemeriksaan sebelum mengungkapkan status hukum pihak-pihak yang terjaring OTT.

Baca Juga:BREAKING NEWS! KPK Lakukan OTT Penyelenggara Negara di Pekanbaru

"Mohon bersabar lebih dahulu nanti setelah selesai akan kami sampaikan kepada masyarakat," ujar Ghufron.

Lebih lanjut, dia belum bisa mengungkapkan identitas pihak yang terjaring OTT KPK kali ini, termasuk kasus yang sedang diusut.

Diketahui, KPK melakukan OTT terhadap seorang penyelenggara negara di Kota Pekanbaru, Senin(2/12/2024). Saat ini pihak tersebut tengah diperiksa di Mapolresta Pekanbaru.

Informasi yang diperoleh, operasi senyap dilakukan di Komplek Perkantoran Pemkot Pekanbaru di Kecamatan Tenayanraya.

Pantauan Suara.com di Mapolresta Pekanbaru, sekitar pukul 21.10 WIB terlihat sejumlah personel tengah apel dan tampak anggota Brimob dengan senjata laras panjang datang menggunakan sebuah truk.

Baca Juga:Dua Petinggi LAM Pekanbaru Ditetapkan Sebagai Tersangka

Kuat dugaan, kehadiran mereka untuk mengamankan proses permintaan keterangan yang dilakukan penyidik KPK.

Personel bersenjata dengan baju identik hitam-hitam itu sempat masuk ke pekarangan Mapolresta yang kemudian keluar dan pergi sekitar pukul 21.35 WIB.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini