SuaraRiau.id - Sekretariat Dewan (Sekwan) DPRD Riau di Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru digeledah polisi terkait kasus dugaan SPPD fiktif pada Selasa (10/9/2024).
Beberapa personel Polda Riau nampak berada di depan ruangan Sekwan untuk mencari dan mengumpulkan berkas yang berkaitan dengan perkara tersebut.
"Benar, penggeledahan dilakukan oleh Tim Subdit III Ditreskrimsus Polda Riau, terkait dugaan korupsi SPPD Fiktif yang saat ini sedang diusut," kata Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Anom Karbianto, Selasa (10/9/2024)
Diketahui, dugaan SPPD fiktif ini menyeret nama bakal calon Wali Kota Pekanbaru Muflihun yang bertugas sebagai Sekretaris Dewan di DPRD Riau.
Baca Juga:Rektor UIN Suska Riau Jadi Tersangka, Ini Kasusnya
Sebelumnya Direskrimsus Polda Riau Kombes Pol Nasriadi menyebutkan mantan Pj Wali Kota Pekanbaru Muflihun diketahui menggunakan rekening atas nama orang lain untuk transaksi.
Hal ini diketahui saat penyidik melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap Muflihun sebagai kuasa pengguna anggaran Sekwan DPRD Riau 2020-2021.
Nasriadi mengungkapkan jika uang di rekening tersebut dinikmati oleh THL tertentu yang memiliki kedekatan dengan Muflihun.
"Muflihun selaku Sekwan memerintahkan PPTK untuk memasukkan nama THL tertentu untuk melaksanakan perjalanan dinas. Namun THL tersebut tidak pernah melaksanakan perjalanan dinas, hanya mendapatkan uang perjalanan dinas saja untuk pribadinya," terangnya.
Bahkan disebutkan Nasriadi, Muflihun mengakui menandatangani kwitansi panjar perjalanan dinas sebagai pihak yang menerima uang lebih kurang 50 kegiatan perjalanan dinas. Adapun alasan penandatanganan ini PPTK sedang tidak berada ditempat.
Baca Juga:Diperiksa Terkait Kasus SPPD Fiktif, Begini Penjelasan Agung Nugroho
Seiring penanganan perkara ini, saat diperiksa Muflihun juga menyebutkan sejumlah nama di antaranya wakil DPRD Riau Agung Nugroho yang juga bertarung pada pemilihan Wali Kota Pekanbaru. (Antara)