SuaraRiau.id - FI (32), pelaku perampokan di gerai BRI Link di Pelalawan mengaku mempergunakan uang hasil kejahatannya untuk membayar hutang kepada teman-temannya.
"Pelaku seorang satpam. Uang itu sebagian sudah digunakannya untuk bayar utang. FI ditangkap di tempat kerjanya sekitar pukul 10.00 Wib," kata Ditreskrimum Polda Riau Kombes Asep Darmawan kepada awak media, Jumat (16/8/2024).
Asep juga menjelaskan bahwa utang yang dibayar itu beragam, mulai dari Rp300 ribu hingga Rp25 juta.

"Pelaku ini mengaku sering bermain judi online jenis slot dan karena itu banyak berutang. Kami akan dalami lagi," ujarnya.
Baca Juga:Perampok Berkaos Polantas di BRI Link Pelalawan Ditangkap, Ternyata Ini Profesinya
Kaos bertulis Polantas
Perihal kaos polisi yang digunakan, Asep menjelaskan bahwa seragam itu memang yang biasa digunakan Polantas sebagai dalaman saat bertugas.
"Pengakuan pelaku, baju itu ia dapat dari mantan pacarnya yang diberikan saat masih SMA. Baju itu juga sering dipakainya sehari-hari saat bekerja sebagai Satpam," ungkap Asep.
Lebih lanjut, Ditreskrimum mengatakan selain kaos itu celana dan sepatu yang digunakan merupakan yang biasa digunakan di tempat tersangka bekerja.
"Saat ditangkap, uang yang tersisa sebanyak Rp34 juta dengan rincian di rekeningnya 12 juta dan di tangan Rp22 juta. Saat ditangkap FI mencoba kabur dan melawan petugas sehingga diberi tindakan tegas dan terukur (ditembak) sebanyak 2 kali," jelas Asep.
Baca Juga:Berkaos Polisi, Pria Tak Dikenal di Pelalawan Rampok BRI Link Rp70 Juta
Sebelumnya, Suara.com memberitakan perampokan uang Rp70 juta dari gerai BRI Link yang berada di Jalan Seminai, Pangkalankerinci terjadi pada Minggu (11/8/2024).
- 1
- 2