Penyelidikan Kasus Payung Elektrik Masjid Agung Annur Disetop, Kenapa?

Kejati Riau membeberkan alasan menghentikan penyelidikan perkara yang sempat menghebohkan publik.

Eko Faizin
Jum'at, 21 Juni 2024 | 18:40 WIB
Penyelidikan Kasus Payung Elektrik Masjid Agung Annur Disetop, Kenapa?
Masjid Agung Annur Riau di Pekanbaru, Kamis (28/3/2024). [Suara.com/Eko Faizin]

Sementara Kepala Seksi Penyidikan Bidang Pidana Khusus Kejati Riau, Iman Khilman menyoroti terkait pemberitaan media yang menyebutkan pihaknya menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) kasus tersebut.

"Penyelidikan beda dengan penyidikan. Pada kasus ini Kejati Riau menghentikan penyelidikan, bukan penyidikan. Jadi bukan SP3 ya," tegasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini