SuaraRiau.id - Seorang anggota Polsek Sinaboi tewas usai ditikam penjaga pos berinisial MK di kompleks perumahan Kelurahan Bagan Barat, Bagansiapiapi, Rokan Hilir (Rohil), Sabtu (29/3/2025) malam.
Insiden penikaman terhadap polisi dan dua warga lainnya tersebut bermula dari pertikaian disebabkan teguran cara berkendara.
Korban meninggal dunia adalah Bripka LC, yang mengalami luka tusuk di dada kanan, serta H yang mengalami luka di bagian ulu hati. Sementara itu, DS mengalami luka tusuk di punggung bawah dan kini dirawat intensif di rumah sakit.
Direskrimum Polda Riau Kombes Pol Asep Darmawan menjelaskan peristiwa berdarah terjadi sekitar pukul 20.30 WIB ketika korban dan beberapa saksi memasuki perumahan dengan tiga sepeda motor.
Baca Juga:Polisi Tewas di Tempat Karaoke Rohil, padahal Kapolda Perintahkan Tutup THM selama Ramadan
"Saat melewati pos penjagaan, kendaraan yang dikendarai H melaju cukup kencang dan mendapat teguran dari tersangka MK yang sedang berjaga. Namun, teguran itu justru memicu cekcok antara mereka," ungkap Asep dikutip dari Antara.
Setelah sempat dilerai, tersangka kembali ke pos. Namun, korban mendatangi pos penjagaan lagi hingga pertengkaran terus berlanjut dan berujung aksi penusukan.
"Dalam insiden ini, tersangka menggunakan pisau sepanjang 30 cm untuk menyerang korban. Polisi yang meninggal dunia merupakan anggota Polsek Sinaboi yang bertugas sebagai Bhabinkamtibmas," jelasnya.
Mendalami perkara ini, aparat kepolisian telah memeriksa tujuh saksi dan mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk pisau dengan gagang kayu serta pakaian korban.
"Kami telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi serta mengamankan pisau yang diduga digunakan dalam insiden ini. Korban yang meninggal dunia juga telah menjalani autopsi di Rumah Sakit Bhayangkara," tambah Kombes Asep.
Baca Juga:Polisi Riau dan Rekannya Tewas Ditikam Sekuriti di Tempat Karaoke
Akibat perbuatannya, MK kini disangkakan atas Pasal 340 Jo Pasal 338 Subsider 351 KUHP dan masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut.