SuaraRiau.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Pekanbaru akhirnya membayarkan gaji kepada seluruh Tenaga Harian Lepas (THL) atau honorer pada Jumat (28/3/2025).
Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho mengungkapkan jika gaji tersebut sudah dibayarkan dan sampai langsung ke rekening masing-masing para pegawai honorer.
"Alhamdulillah, di hari Jumat (28/3/2025), di Makah Al Mukaromah ini, sesuai janji kami hari ini seluruh gaji THL Pemkot Pekanbaru sudah dibayarkan. Bapak ibu silahkan cek rekening yang sudah terdaftar di Pemkot Pekanbaru," jelas Agung Nugroho.
Wali Kota pun menyampaikan jika pencairan gaji tersebut sengaja dilakukan lebih awal karena pihaknya ingin THL Pemkot Pekanbaru dapat menggunakakan uangnya bisa digunakan untuk keperluan Hari Raya Idul Fitri.
Baca Juga:Kasus Dugaan Korupsi SPPD Fiktif Berlanjut, Muflihun Kembali Diperiksa Polda Riau
"Jadi memang saya sudah janji sama teman-teman THL. Semoga gaji tersebut bisa menambah sedikit kebahagian bapak ibu THL dan keluarga," terang Agung.
Dia juga mengungkapkan rasa syukurnya lantaran telah berhasil menepari janjinya untuk mencairkan gaji honorer sebelum Lebaran.
Menurut Agung, proses pencairan gaji ini juga sesuai dengan regulasi dan ketentuan yang berlaku.
"Sampai ketemu semuanya, Insha Allah hari raya pertama dan seterusnya, saya sudah kembali ke Pekanbaru dan kita semua bisa bertemu dan bersilaturahmi," ucap dia.
Pastikan gaji honorer sudah dibayar
Baca Juga:Pegawai RSD Madani Pekanbaru Ngaku Terima Ketidakadilan, Wali Kota Baru Ikut Terseret
Wali Kota Agung Nugroho juga menjamin gaji seluruh pegawai tenaga harian lepas (THL) atau pegawai honorer di lingkungan Pemkot Pekanbaru sudah dibayarkan.
Ia pun memastikan gaji seluruh THL di Pemkot Pekanbaru sudah dibayarkan gajinya dari Januari hingga Februari 2025.
"Tadi saya cek, sampai Februari sudah dibayarkan. Kalau yang gaji Maret ini kan harusnya dibayarkan pada awal April. Tapi nanti kami upayakan agar bisa akhir Maret ini," tutur Agung, Rabu (26/3/2025).
Politisi Partai Demokrat Riau tersebut mengimbau kepada seluruh pegawai honorer Pemkot yang belum terima gaji belum dibayarkan hingga Februari agar melapor kepada dirinya.
Honorer juga bisa melapor kepada kepala satuan kerja (satker), kepala bidang, maupun koordinator tempat THL tersebut bekerja.
"Silahkan laporkan bila ada yang belum (Februari)," pesan Agung.