SuaraRiau.id - Wacana pemindahan Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II yang terletak di Pekanbaru ke daerah lain mendapat tanggapan dari Bupati Siak Alfedri.
Diketahui, Bandara SSK II direncanakan dipindah ke wilayah yang dekat dengan ibu kota Provinsi Riau seperti Siak. Dipindahnya bandara tersebut karena mengingat aktivitas penerbangan meningkat dan area kota yang tak bisa dikembangkan di Pekanbaru.
Bupati Alfedri menyambut baik rencana pemindahan Bandara Pekanbaru ke wilayahnya. Menurutnya, sejak 2007 sudah dilakukan kajian terkait pemindahan bandara baru oleh Direktorat Jendral Perhubungan Udara.
"Ditetapkan lokasi bandar udara baru di Kabupaten Siak yang dekat dengan ibu kota provinsi. Kami dan masyarakat Siak tentu menyambut baik, dan mendukung wacana ini," katanya dikutip dari Antara, Rabu (22/5/2024).
Baca Juga:Jangan Ditiru! Wanita Lompat dari Jembatan Siak Pekanbaru, Diduga Berniat Akhiri Hidup
Hasil penelitian PT Angkasa Pura II pada 2014, jumlah penumpang di Bandara SSK II akan mencapai 9,5 juta jiwa per tahun pada 2025. Meskipun bangunan bandara telah ditambah, Bandara SSK II hanya mampu menampung 8 juta orang.
Sementara itu, Kepala Bappeda Siak L Budhi Yuwono menyampaikan jika dilihat dari jarak Pekanbaru sebagai ibu kota Provinsi Riau cukup dekat ke Siak. Termasuk ditinjau dari pola pemanfaatan ruang udara dan keselamatan penerbangan cukup pas.
"Lokasi yang luas itu ada di wilayah Kabupaten Siak dan berada jauh dari pemukiman penduduk. Kami menyambut baik bila nanti lokasi bandara pengganti SSK II ditetapkan di Siak," tuturnya.
Budhi juga menambahkan jika dilihat dari sejarah memang banyak keterkaitan antara bandara SSK II dengan Siak Sri Indrapura. Karena memang SSK II merupakan pahlawan nasional yang berasal dari Siak Sri Indrapura.
"Jika kita kaitkan dengan sejarah nama SSK II diambil dari nama Sultan Siak yang ke-12 Sultan Syarif Kasim merupakan pahlawan nasional yang berasal dari Kabupaten Siak," sebut dia.
Baca Juga:Kepala BPBD Siak Tersangka Korupsi Dana Bencana, Kejari Dalami Keterlibatan Pihak Lain
Sebelumnya, ada wacana Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru akan dipindah ke lokasi lain dalam kabupaten yang berdampingan dengan ibu kota provinsi lantaran diprediksi over kapasitas pada 2025.
Wacana pemindahan Bandara Sultan Syarif Kasim II dari Pekanbaru ke wilayah lain telah dibahas sejak lima tahun lalu.
Sekda Pekanbaru Indra Pomi Nasution mengatakan rencana wilayah yang cocok dibangun bandara yakni di perbatasan Pekanbaru dan Siak.
Indra Pomi menyampaikan bahwa pemilihan kawasan Siak lantaran ada Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan sawit yang akan berakhir. Luas lahan tersebut sekitar 1.000 hektare.