Komplotan Maling Spesialis Bobol Kantor Dibekuk Polisi Kuansing

"Dengan kerugian materil mencapai Rp50 juta," sebutLinter.

Eko Faizin
Rabu, 20 Maret 2024 | 14:40 WIB
Komplotan Maling Spesialis Bobol Kantor Dibekuk Polisi Kuansing
Ilustrasi penangkapan kasus pencurian. [suara.com/Bagus Santosa]

SuaraRiau.id - Empat orang ditangkap dalam kasus pencurian di Kantor Desa Jake Kecamatan Kuantan Tengah, Kuantan Singingi (Kuansing), Jumat (1/3/2024) sekitar pukul 07.50 WIB.

Kasatreskrim Polres Kuansing AKP Linter Sihaloho membeberkan komplotan pencuri itu yakni PY (37), BS (38), P (41) dan IP (36). Mereka diringkus di sebuah warung nasi goreng di Kelurahan Sungai Jering pada Selasa (19/3/2024) tengah malam.

"Para tersangka telah melakukan serangkaian pencurian di beberapa lokasi, termasuk SDN 025 Dusun Sinambek, Kantor PAUD Kasih Ibu Desa Jake, dan SDN 027 Desa Jake," ujar Kasatreskrim, Rabu (20/3/2024).

Kronologi bermula ketika pelapor yang merupakan Perangkat Desa Jake mendapat kabar melalui Grup Desa bahwa jendela kantornya telah terbuka dan barang inventaris hilang. 

Barang yang hilang tersebut di antaranya 1 set komputer, 1 unit TV, 1 unit mesin air, 6 unit APAR, 2 unit senter, dan 1 set alat peraga santing.

"Dengan kerugian materil mencapai Rp50 juta," sebut Linter.

Selain barang curian, Satreskrim Polres Kuansing juga menyita sejumlah barang bukti, seperti 1 mobil Avanza warna silver, 2 buah tang, 1 buah obeng min dan sebuah kunci L.

Para tersangka saat ini menjalani proses hukum lebih lanjut di Polres Kuansing. Mereka dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke-4 KUHP Pidana. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini