Candaan Bom di Pesawat, Penumpang Bandara Minangkabau Diamankan

"Jadi bercanda bisa menjadi sebuah ancaman," terang AKBP Faisol.

Eko Faizin
Jum'at, 23 Februari 2024 | 10:25 WIB
Candaan Bom di Pesawat, Penumpang Bandara Minangkabau Diamankan
Ilustrasi pesawat Super Air Jet. [ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal]

SuaraRiau.id - Seorang penumpang pesawat berinisial FF (63) diamankan setelah bercanda membawa bom di Bandara Internasional Minangkabau (BIM) Padang, Sumatera Barat, Kamis (22/2/2024).

Kapolres Padang Pariaman AKBP Ahmad Faisol Amir menegaskan bahwa penumpang tersebut bercanda ada bom saat meletakkan barang ke rak di atas tempat duduk pesawat.

"Salah seorang penumpang pesawat Super Air Jet tujuan Kualanamu keberangkatan pukul 10.00 WIB melontarkan canda saat meletakkan barang ke rak di atas tempat duduk penumpang," katanya dikutip dari Antara, Kamis (22/2/2024).

Faisol mengatakan canda tersebut terdengar oleh pramugari yang bertugas, lalu melaporkannya kepada pihak bandara sehingga penumpang harus diturunkan paksa untuk menjalani pemeriksaan.

Ia menyampaikan canda tersebut membuat penumpang dan maskapai penerbangan serta otoritas bandara panik sehingga meresahkan masyarakat luas.

"Jadi bercanda bisa menjadi sebuah ancaman," terang AKBP Faisol.

Akibat perbuatannya tersebut, pelaku yang melontarkan canda dapat dikenakan ancaman hukuman satu tahun penjara.

Oleh karena itu, Faisol mengimbau masyarakat calon penumpang pesawat atau akan memasuki bandara agar mematuhi aturan serta bertindak secara bijak agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan.

Sementara itu, Ketua AOC BIM Eko Pujianto mengatakan sesuai dengan aturan yang berlaku bagi siapa saja yang melakukan canda berkaitan dengan bom di dalam pesawat maka akan ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan.

"Kami melakukan penurunan atau 'off road' terhadap penumpang tersebut," jelas dia.

Eko menyampaikan setelah menurunkan penumpang tersebut pihaknya menyerahkannya kepada otoritas bandara untuk ditindaklanjuti sesuai dengan aturan yang berlaku. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini