Rumah Jagal Anjing Diduga Marak di Pekanbaru, Polisi dan Pemda Didesak Bertindak

Yamin juga menyayangkan kejadian itu terjadi lagi.

Eko Faizin
Minggu, 21 Januari 2024 | 09:48 WIB
Rumah Jagal Anjing Diduga Marak di Pekanbaru, Polisi dan Pemda Didesak Bertindak
Ilustrasi rumah jagal anjing. [Suaraindonesia.co.id]

SuaraRiau.id - Beredar video yang menampilkan dugaan pemotongan anjing di sebuah rumah jagal di Pekanbaru. Dalam video disebutkan jika peristiwa itu terjadi di Jalan Gotong Royong, Kecamatan Payung Sekaki.

Kejadian ini menjadi sorotan para pecinta satwa, salah satunya Yayasan Cinta Satwa Riau. Mereka mengutuk keras tindakan penjagalan anjing untuk konsumsi.

Ketua Yayasan Cinta Satwa Riau, Yamin mengungkap fakta mengejutkan terkait aksi jagal anjing. Menurutnya, berdasarkan aduan warga, rumah jagal anjing terdapat di sejumlah tempat di Pekanbaru.

"Berdasarkan laporan ada di Jalan Sigunggung, Kecamatan Tenayanraya dan ada juga di Jalan Sidomulyo, Pasir Putih di UKA atau Garuda Sakti," katanya kepada Suara.com, Sabtu (20/1/2024).

Sementara tempat jagal anjing di Jalan Gotong Royong, Kecamatan Payung Sekaki yang kini viral, pihaknya sempat mendatangi lokasi tersebut bersama aparat kepolisian. Namun, belum bisa ditindak karena tidak ada bukti.

Yamin berharap, polisi dan pemerintah bisa segera menindak dan menertibkan aktivitas tersebut melalui peraturan daerah tentang larangan karena anjing bukan hewan konsumsi.

Dia menyampaikan, saat itu kasus tersebut diselesaikan secara baik-baik dan pemilik berjanji secara lisan tidak akan melakukan ataupun mengulangi perbuatan tersebut.

"Bahkan saat itu pemilik juga secara sukarela menyerahkan 7 ekor anjing yang kami temui di lokasi," ujar dia.

Yamin juga menyayangkan kejadian itu terjadi lagi. Terlebih sampai saat ini, sejauh yang dketahuinya, di Pekanbaru belum ada surat edaran khusus terkait larangan perdagangan daging anjing.

"Sebenarnya, masyarakat sekitar sudah banyak mengadu dan sangat resah karena bau dan suara anjing yang dipotong. Semoga dengan kejadian ini bisa segera direspons. Ini termasuk dalam kasus dugaan tindak pidana penyiksaan hewan," ungkapnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini