SuaraRiau.id - Beredar video yang menampilkan dugaan pemotongan anjing di sebuah rumah jagal di Pekanbaru. Dalam video disebutkan jika peristiwa itu terjadi di Jalan Gotong Royong, Kecamatan Payung Sekaki.
Kejadian ini menjadi sorotan para pecinta satwa, salah satunya Yayasan Cinta Satwa Riau. Mereka mengutuk keras tindakan penjagalan anjing untuk konsumsi.
Ketua Yayasan Cinta Satwa Riau, Yamin mengungkap fakta mengejutkan terkait aksi jagal anjing. Menurutnya, berdasarkan aduan warga, rumah jagal anjing terdapat di sejumlah tempat di Pekanbaru.
"Berdasarkan laporan ada di Jalan Sigunggung, Kecamatan Tenayanraya dan ada juga di Jalan Sidomulyo, Pasir Putih di UKA atau Garuda Sakti," katanya kepada Suara.com, Sabtu (20/1/2024).
Sementara tempat jagal anjing di Jalan Gotong Royong, Kecamatan Payung Sekaki yang kini viral, pihaknya sempat mendatangi lokasi tersebut bersama aparat kepolisian. Namun, belum bisa ditindak karena tidak ada bukti.
Yamin berharap, polisi dan pemerintah bisa segera menindak dan menertibkan aktivitas tersebut melalui peraturan daerah tentang larangan karena anjing bukan hewan konsumsi.
Dia menyampaikan, saat itu kasus tersebut diselesaikan secara baik-baik dan pemilik berjanji secara lisan tidak akan melakukan ataupun mengulangi perbuatan tersebut.
"Bahkan saat itu pemilik juga secara sukarela menyerahkan 7 ekor anjing yang kami temui di lokasi," ujar dia.
Yamin juga menyayangkan kejadian itu terjadi lagi. Terlebih sampai saat ini, sejauh yang dketahuinya, di Pekanbaru belum ada surat edaran khusus terkait larangan perdagangan daging anjing.
"Sebenarnya, masyarakat sekitar sudah banyak mengadu dan sangat resah karena bau dan suara anjing yang dipotong. Semoga dengan kejadian ini bisa segera direspons. Ini termasuk dalam kasus dugaan tindak pidana penyiksaan hewan," ungkapnya.