Kecelakaan Tragis, Ibu Dan Anak Tewas Ditimpa Truk Tambang Batu Bara

Korban meninggal dua orang, sedangkan luka ringan satu orang

Tasmalinda
Senin, 18 Desember 2023 | 21:19 WIB
Kecelakaan Tragis, Ibu Dan Anak Tewas Ditimpa Truk Tambang Batu Bara
Ilustrasi kecelakaan lalu lintas. Detik-detik kecelakaan tragis, ibu dan anak tewas ditimpa truk tambang batu bara [ANTARA]

SuaraRiau.id - Polres Bogor mengungkapkan kecelakaan menyebabkan ibu dan anak tewas tertimpa truk tambang batu bara di Desa Gorowong, Parungpanjang.

Kanit Laka Satuan Lalu Lintas Polres Bogor Ipda Angga Nugraha mengungkapkan jika kecelakaan lalu lintas itu terjadi saat Isnawati (34) membonceng anak perempuan menggunakan sepeda motor melintasi Jalan Raya Sudamanik, Desa Gorowong, Kecamatan Parungpanjang pada Minggu (17/12), pukul 15.30 WIB.

"Korban meninggal dua orang, sedangkan luka ringan satu orang," kata Angga.

Kejadian melibatkan tiga kendaraan, dua truk tambang dan satu sepeda motor. Saat itu, sebuah truk dengan nomor polisi B 9561 FPA yang dikendarai Suryadi Sudirja (27) sedang melintas searah dengan sepeda motor yang dikendarai Isnawati dari arah Parungpanjang menuju Ciomas.

Baca Juga:Kampanye di Sumsel, Berikut Agenda Lengkap Anies Baswedan di Lubuklinggau

Di pertigaan Kampung Rewod truk bermuatan batu yang dikendarai Suryadi tidak terkendali dan terguling menimpa Isnawati bersama anaknya saat berpapasan dengan truk bernomor polisi B 9903 PYT.

"Truk tronton tersebut membanting stir kanan lalu terguling dan menimpa sepeda motor, serta menabrak Colt diesel yang dari arah Parung Panjang menuju Cigudeg," paparnya.

Truk yang terlibat kecelakaan tersebut diketahui melanggar aturan operasional angkutan khusus tambang yang telah diatur dalam Peraturan Bupati (Perbup) nomor 160 tahun 2023 tentang jam operasional angkutan khusus tambang.

Perbup tersebut menggantikan Perbup nomor 120 tahun 2021. Jam operasional kendaraan angkutan khusus tambang yang semula berlaku pukul 20.00 WIB – 05.00 WIB menjadi pukul 22.00 WIB – 05.00 WIB.

Pemerintah Kabupaten Bogor menyesuaikan jam operasional di daerahnya dengan yang diberlakukan oleh Pemerintah Kabupaten Tangerang, Banten, yakni pukul 22.00 WIB sampai pukul 05.00 WIB.(KR-MFS) [ANTARA]

Baca Juga:Imigrasi Tingkatkan Pengawasan Mencegah Masuknya Imigran Rohingya ke Sumsel

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini