SuaraRiau.id - Peringatan bagi yang parkir mobil sembarangan di Pekanbaru. Petugas dari Tim UPT Perparkiran Dinas Perhubungan setempat bakal menggembosi ban kendaraan jika masih bandel parkir sembarangan.
Hal tersebut seperti yang terjadi dengan sejumlah mobil yang parkir sembarangan di Jalan Diponegoro, Pekanbaru, Kamis (30/11/2023).
"Kami dari UPT Parkir kali ini giat penertiban parkir liar sepanjang Jalan Diponegoro," ujar Plh Kepala UPT Perparkiran Dinas Perhubungan Pekanbaru, Khairunnas dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com.
Dia menjelaskan bahwa pihaknya sudah berulang kali menindak pengendara yang parkir sembarangan. Petugas melakukan penindakan bersama personel dari Polresta Pekanbaru dan Kodim Pekanbaru.
"Kita bekerja sama semuanya untuk penindakan ini," ucapnya.
Sejumlah kendaraan dikembesi bannya karena masih berada di kawasan larangan itu.
Padahal terdapat tanda larangan parkir di sepanjang jalan. Selain itu, ada juga marka zig zag bercat kuning yang merupakan marka larangan parkir.
Sejumlah pengendara pun tergesa-gesa memindahkan kendaraannya dari titik larangan parkir. Namun ada juga pengguna kendaraan yang mengabaikan peringatan.
Petugas akhirnya menggembosi ban depan maupun ban belakang kendaraan itu. Mereka pun memberi peringatan kepada pengguna kendaraan agar tidak parkir di ruas jalan depan RSUD Arifin Achmad.
Sebelumnya, Dinas Perhubungan Pekanbaru sudah melayangkan surat peringatan kepada pengelola lokasi yang kerap menjadi titik parkir sembarangan. Apalagi di lokasi tersebut sudah terdapat rambu larangan.
Ada empat titik lokasi yang kerap terdapat parkir sembarangan. Pertama di depan RSUD Arifin Achmad, Jalan Diponegoro tidak boleh kendaraan parkir.
Kedua, di depan Sukaramai Trade Centre (STC), Jalan Jenderal Sudirman. Ketiga di samping Mal SKA dekat fly over tepatnya depan jalur Trans Metro Pekanbaru.
Keempat di samping gedung RS Syafira, Jalan Jenderal Sudirman. Banyak pengunjung yang tidak mendapat lokasi parkir di dalam sehingga memilih parkir di luar.