Lebih lanjut, Hardianto juga menyatakan jika pemerintahan jangan sampai kosong pasca nanti Plt Gubernur Riau Edy Natar Nasution purna tugas.
"Tentu Pj Gubernur harus melanjutkan estafet program yang ada," sebutnya.
Diketahui, sesuai Permendagri Nomor 4 Tahun 2023, DPRD Riau memiliki kewenangan untuk mengusulkan tiga nama calon Pj Gubernur Riau.
Tujuannya, untuk menjadi pertimbangan Kemendagri terkait penetapan Pj Gubri yang bisa diterima masyarakat di daerahnya dan didukung masyarakat dalam melaksanakan tugasnya.
Satu dari sejumlah syarat menjadi Pj Gubri adalah pejabat eselon I. Dimana pejabat yang berpangkat eselon I di Riau adalah Sekda Riau SF Hariyanto dan Rektor Unri Sri Indarti.
Sementara itu, beredar pula nama Erwin Dimas (Staf Ahli Bappenas RI) yang diprediksi akan diusulkan sebagai putra-putri Riau untuk Pj Gubernur Riau.