Manjakan Wisatawan, Pemkab Siak Gelar Tiga Iven Besar Akhir Tahun 2023

Pada tahun 2022, helat Tour De Siak sempat mengelilingi beberapa kabupaten/kota di Riau.

Eko Faizin
Kamis, 16 November 2023 | 18:05 WIB
Manjakan Wisatawan, Pemkab Siak Gelar Tiga Iven Besar Akhir Tahun 2023
Tour De Siak 2022 di depan Istana Siak. [Suara.com/Eko Faizin]

SuaraRiau.id - Pemkab Siak melalui Dinas Pariwisata siapkan tiga iven besar pada Desember 2023 mendatang sebagai rangkaian Hari Jadi ke-24 Kabupaten berjuluk Negeri Istana tersebut.

Kepala Dinas Pariwisata, Tekad Perbatas Setia Dewa melalui Kepala Bidang (Kabid) Pemasaran Basriansyah menyampaikan jika acara ini ditaja dengan harapan dapat memanjakan pengunjung yang datang ke Siak.

“Tiga iven itu adalah, Tour de Siak yang dijadwalkan Jumat sampai Senin (1-4/12/2023), Serindit Boat, Jumat sampai Senin (15-18/12), dan Festival Sungai Siak, Rabu sampai Sabtu (20-23/12/2023),” kata Kabid Pemasaran Basriansyah.

Untuk Tour De Siak, tambah Basriansyah, tahun hanya mengelilingi sejumlah kecamatan di Kabupaten Siak. Hal itu tentunya kembali pada konsep awal dilaksanakan Tour De Siak dilaksanakan.

Pada tahun 2022, helat Tour De Siak sempat mengelilingi beberapa kabupaten/kota di Riau.

“Kami kembali ke konsep awal, Tour de Siak akan mengelilingi Kecamatan Siak, Bungaraya, Sungai Apit, Pusako, Mempura, Dayun, Koto Gasib, dan Tualang,” tambahnya.

Disampaikan Basriyansyah, pihaknya sudah mendapatkan persetujuan rekomendasi waktu pelaksanaan Tour De Siak dari Pengurus Besar Ikatan Sport Sepeda Indonesia (PBISSI).

Pemkab sendiri mengajukan pelaksanaan Tour De Siak pada tanggal 1-4 Desember 2023 mendatang. Dan kini, pihaknya sudah mengantongi rekomendasi pelaksanaan iven tersebut pada tanggal yang telah diajukan.

“Karena rekomendasi persetujuan waktu yang diajukan sudah dapat dari PBISSI maka saat ini kami sedang mempersiapkan segala sesuatunya agar iven tersebut sukses dilaksanakan,” ucap Basriansyah.

Gelaran keduanya kata Basriansyah, yakni Serindit Boat, yang juga sudah mendapatkan izin pelaksanaannya dari PB PODSI.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini