Pemkab Bengkalis Tunggak Tagihan Lampu Jalan, Dibayar Nunggu APBD-P Cair

Namun perubahaan APBD tersebut masih terkendala di provinsi.

Eko Faizin
Selasa, 07 November 2023 | 18:13 WIB
Pemkab Bengkalis Tunggak Tagihan Lampu Jalan, Dibayar Nunggu APBD-P Cair
Ilustrasi lampu jalan. [unsplash]

SuaraRiau.id - Pemkab Bengkalis menunggak pembayaran tagihan terhadap lampu penerangan jalan umum (PJU) selama dua bulan yaitu September dan Oktober.

Hal tersebut membuat PLN Rayon Bengkalis terpaksa melakukan pemutusan aliran listrik di Kota Bengkalis dan sekitarnya sejak 24 Oktober yang lalu.

Menyangkut permasalah itu, Pemkab Bengkalis melalui Dinas Perhubungan (Dishub) telah membuat surat pengakuan utang kepada PLN pada 31 Oktober 2023.

“Ditargetkan pada pertengahan November 2023 sudah bisa diselesaikan, sehingga lampu PJU di Bengkalis sudah kembali hidup,” ungkap Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Bengkalis, Jeffri, Senin (6/11/2023).

Jeffri berujar jika sebenarnya Dishub Bengkalis telah mengalokasikan anggaran pembayaran tagihan PJU tersebut lewat APBD-P 2023 ini. Namun perubahaan APBD tersebut masih terkendala di provinsi, sehingga rencana pembayaran tagihan PJU dua bulan ini belum bisa dilaksanakan.

“Memang kita sudah merencanakan akhir Oktober atau awal November ini sudah dibayar semuanya, namun karena perubahan APBD belum bisa dilaksanakan, makanya kita membuat surat pengakuan utang,” sebutnya.

Jeffri pun memastikan jika dalam waktu dekat ini APBD-P 2023 sudah bisa dilaksanakan, maka pihaknya segera melunasi tunggakan utang pembayaran PJU selama dua bulan itu.

Tidak hanya untuk pembayaran tagihan bulan September dan Oktober, pihak Dishub Bengkalis juga akan menyiapkan administrasi untuk pembayaran bulan November dan Desember.

Langkah ini penting, agar pada akhir Desember 2023 ini seluruh tagihan sudah dibayarkan, sehingga tidak ada tunggakan pada tahun 2023.

“Kita siapkan juga untuk pembayaran bulan November dan Desember, begitu perubahan APBD bisa dilaksanakan, kita langsung bayarkan semuanya,” terang Jeffri.

Sebelumnya, Manager PLN Rayon Bengkalis Boy Ilham Wahyudi mengatakan, PJU di Bengkalis mulai dipadamkan dari 24 Oktober 2023 lalu, disebabkan belum adanya Pemda Bengkalis untuk melakukan pembayaran tagihan hutang ke PLN Bengkalis.

Diakui Boy, Dishub sudah membuat surat pengakuan utang kepada PLN Bengkalis pada 31 Oktober 2023. Dan pihak PLN Bengkalis sudah menerima surat tersebut.

“Dari surat pengakuan utang tersebut, akan kami bawa ke Dumai. Dan segera kami akan memproses serta berkoordinasi kepada PLN Dumai untuk membicarakan terkait PJU di Bengkalis,” ujarnya.

Anggaran pembayaran PJU ini sudah disetujui Pemda. Boy pun berharap bulan November 2023 ini sudah terbayarkan.

PLN Bengkalis mengharapkan agar PJU di Bengkalis kembali di hidupkan lebih awal karena melihat kondisi di malam hari sangat gelap apa bila lampu PJU ini padam.

“Alhamdulilah, dari kerja sama Pemda dan PLN, sudah melakukan rapat serta koordinasi beberapa hari yang lalu bersama Wakil Bupati dan Sekda Bengkalis terkait hal ini. Maka terbitlah surat yang dimaksud,” tegas Boy.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak