SuaraRiau.id - Penetapan harga sawit Riau telah didukung dan dikawal oleh Kejati Riau melalui Program Jaga Pertanian, Perekonomian dan Perindustrian (Jaga Zapin).
Hal tersebut sebagai upaya perbaikan tata kelola perkebunan, khususnya yang menyangkut transparansi penetapan harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di Riau.
"Kita juga telah menindaklanjuti melalui MoU dengan seluruh Bupati dan Kejaksaan Negeri (Kajari) se Provinsi Riau," ujar Plt Gubernur Riau Edy Natar Nasution, Minggu (5/11/2023) malam.
Edy Natar menyebut bahwa dengan adanya Program Jaga Zapin, telah dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Riau dengan dinikmatinya harga TBS yang lebih stabil dan selalu lebih tinggi dari Provinsi lainnya di Indonesia.
"Sehingga program ini sangat disambut baik oleh seluruh kalangan terutama pekebun kelapa sawit," ungkap dia.
Sebagai informasi, Program Jaga Zapin merupakan salah satu inovasi Kejari Riau dalam mengawal stabilitas harga hasil pertanian, perkebunan dan industri secara komprehensif dan berkesinambungan.
Program Jaga Zapin ini dalam rangka untuk meningkatkan perekonomian masyarakat terutama para petani sawit dan juga wujud pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan.
Program Jaga Zapin merupakan kerja sama antara Kejaksaan Tinggi Riau dengan Dinas Perkebunan Provinsi Riau serta Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (APKASINDO).
Program Jaga Zapin lebih diperluas bukan hanya terkait hulu-hilir sawit. Sebab Jaga Zapin adalah jaga zona pertanian perekonomian dan industri, yang merupakan upaya menjaga kestabilan dan ketahan ekonomi Riau yang memiliki Julukan Bumi Melayu Lancang Kuning.