Tersangka Korupsi Pembangunan Jembatan Sungai Enok Indragiri Hilir Masuk DPO

Ia menerangkan jika foto dan identitas DPO pun telah disebar.

Eko Faizin
Jum'at, 03 November 2023 | 08:33 WIB
Tersangka Korupsi Pembangunan Jembatan Sungai Enok Indragiri Hilir Masuk DPO
Ilustrasi tersangka dugaan korupsi. [Pixabay/Alex F]

Dua tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Jo Pasal 18 ayat (1) huruf b Undang-undang (UU) RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Jo Pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHP.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini