SuaraRiau.id - Gaji ribuan guru pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) Bengkalis dikabarkan belum dibayar. Hal ini merupakan dampak dari APBD-P Bengkalis 2023 yang tak kunjung diteken Gubernur Riau Syamsuar.
Koordinator Wilayah Pendidikan Kecamatan Bukit Batu dan Bandar Laksama Dunny Duvira mengungkapkan keluhan dari guru PPPK saat melakukan kunjungan ke sekolah di wilayahnya, Kamis (26/10/2023).
"Di wilayah Kecamatan Bukit Batu dan Bandar Laksamana ada sebanyak 115 guru PPPK, saat kami melakukan kunjungan ke sekolah sejumlah guru PPPK mengeluhkan honor mereka yang belum juga dibayarkan, padahal APBD-P Bengkalis sudah diketuk," kata Dunny dikutip dari Antara.
Dia menyebut jika sejak ditempatkan di sekolah yang ditetapkan sesuai SK pengangkatan, guru PPPK banyak yang harus berpisah dengan keluarga, dan tentu honor yang mereka harapkan ini menjadi harapan mereka untuk membiayai hidup keluarganya.
"Guru PPPK ini ada yang dua periuk, contohnya berdomisili di Duri sekarang mengajar di Kecamatan Bandar Laksama, tentu dengan kondisi saat ini akan sangat berdampak dan honor guru PPPK tersebut bisa dibayarkan apabila APBD P sudah disahkan oleh Gubri (Gubernur Riau)," kata Dunny.
Lebih lanjut, ia juga mengimbau kepada Syamsuar untuk dapat memikirkan jeritan para guru PPPK ini, karena sebagai tenaga pendidik mereka hanya mengharapkan gaji dari pekerjaan mereka sebagai tenaga pendidik yang bersumber dari APBD Bengkalis.
"Kami berharap kepada Gubernur agar dapat memikirkan jeritan guru PPPK ini, akibat dampak belum ditekennya SOBD Perubahan 2023 Bengkalis," pintanya.
Hal yang sama juga diungkapkan Korwil Pendidikan Kecamatan Rupat Hendri yang juga banyak menerima keluhan dari guru PPPK, akibat gaji yang belum dibayarkan akibat APBD Bengkalis yang tak kunjung diteken Syamsuar.
"Di Kecamatan Rupat ada 113 guru PPPK dan mereka mulai mengeluh akibat gaji yang diharapkan dari APBD Bengkalis tak kunjung dibayarkan akibat APBD Perubahan Bengkalis tak kunjung diteken Gubernur," ungkapnya.
Untuk Bengkalis terdapat 1665 guru PPPK, mereka ditempatkan di sejumlah Kecamatan di Bengkalis, diduga APBD-P Bengkalis tak kunjung diteken Gubernur Syamsuar akibat konflik kepentingan yang terjadi saat ini dan mengorbankan masyarakat banyak. (Antara)