SuaraRiau.id - Polsek Tampan Pekanbaru mengamankan seorang pria FID (28), Warga Jalan Damai, Tobek Godang gara-gara sering mengamuk.
FID sering membuat ulah kepada orangtuanya apabila keinginannya tak terpenuhi seperti meminta uang jajan.
Tindakan pelaku terungkap usai yang bersangkutan merusak barang milik tetangganya. Tak hanya itu, ia juga melakukan ancaman pembunuhan kepada tetangga dan orangtua.
Kapolsek Tampan, Kompol Rahmat Asep mengungkapkan kronologi penangkapan FID yang merupakan seorang sarjana tersebut.
Polisi awalnya mendapatkan laporan terlait pengrusakan lemari kaca tetangga oleh tersangka di Jalan Damai, Kelurahan Tobek Godang.
"Menurut beberapa keterangan saksi, pelaku awalnya meminta uang Rp5 juta kepada tetangganya. Namun tetangganya tersebut tidak memiliki hingga pelaku masuk ke dalam rumah dan mengobrak-abrik isi dalam rumah tetangganya," ujar Kompol Asep dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Rabu (25/10/2023).
Karena permintaan tidak dipenuhi, FID kemudian memecahkan lemari kaca milik tetangganya. Bahkan beberapa pihak sudah mencoba untuk menenangkan namun belum berhasil.
"Menurut keterangan saksi lainnya, pelaku memang sudah sering begitu. Bahkan kepada kedua orangtuanya dia juga sempat mengancam akan membunuh jika keinginannya tidak terpenuhi," jelas Kapolsek.
Karena sudah membuat resah, warga akhirnya melaporkan kejadian ini ke Polsek Tampan. Tak butuh waktu lama, Polsek Tampan akhirnya melakukan penahanan kepada FID.
"Menurut pengakuan pelaku, uang yang dimintanya tersebut akan dipergunakan untuk membeli barang haram (narkotika -red)," ujar Asep.
- 1
- 2