SuaraRiau.id - Jalan Tol Pekanbaru-Rengat Seksi Siak IC Bypass Pekanbaru direncanakan bakal selesai pada 2024 mendatang.
Proses ganti rugi lahan warga yang masuk dalam proyek jalan tersebut harus segera dilakukan dan harus tuntas tahun ini.
"Tahun ini harus tuntas proses ganti rugi jalan tol itu. Jalan Tol Pekanbaru-Rengat nantinya bakal terhubung ke Jalan Tol Pekanbaru-Dumai," kata Sekda Pekanbaru, Indra Pomi Nasution dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Selasa (24/10/2023).
Indra Pomi mengungkapkan jika lahan yang terdampak jalan tol ini sudah melalui proses appraisal atau penilaian.
Proses sosialisasi juga sudah dilakukan kepada masyarakat.Ada juga tim gabungan sejumlah instansi ikut melakukan penilaian terhadap lahan dan tanaman masyarakat yang terdampak pembangunan tol.
Indra pun mendorong proses pembayaran ganti rugi tersebut bisa segera dituntaskan.
Indra menyampaikan bahwa pembayaran ganti rugi bagi masyarakat pun sudah berlangsung secara bertahap. Apabila prosesnya, tuntas maka ganti rugi langsung dibayarkan kepada pemilik bidang lahan.
"Dari ratusan persil lahan itu, ada yang sudah dibayarkan ganti ruginya," jelasnya.
Masyarakat yang belum sepakat dengan besaran ganti rugi bisa melakukan negosiasi. Ia menyadari tidak semua pemilik bidang lahan yang setuju dengan besaran ganti rugi.
"Tentu bisa sampaikan argumen di forum, nanti akan dibahas lagi di tim," tegas Indra.