Eks Bendahara Baznas Dumai Diduga Korupsi Rp1,42 Miliar buat Beli Mobil Rental

Tersangka IS langsung ditahan setelah jaksa penyidik pidana khusus memperoleh cukup bukti.

Eko Faizin
Minggu, 06 Agustus 2023 | 07:19 WIB
Eks Bendahara Baznas Dumai Diduga Korupsi Rp1,42 Miliar buat Beli Mobil Rental
Ilustrasi korupsi.

SuaraRiau.id - Mantan Bendahara Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Dumai inisial IS diamankan Kejari Dumai terkait dugaan korupsi penyimpangan dalam pengelolaan keuangan lembaganya Tahun Anggaran 2019-2021, Jumat (4/8/2023) malam.

Hasil audit Inspektorat Kota Dumai, negara mengalami kerugian keuangan sekitar Rp1,42 miliar.

Tersangka IS langsung ditahan setelah jaksa penyidik pidana khusus memperoleh cukup bukti.

"Tersangka IS diduga keras sebagai pelaku tindak pidana korupsi dengan modus operandi melakukan pemotongan uang kegiatan, dan membuat serta mencairkan dana penerima bantuan secara fiktif," ujar Kepala Kejari Dumai Agustinus Herimulyanto dikutip dari Antara.

"Dari keterangan tersangka diakui bahwa hasil korupsi telah digunakan untuk kepentingan pribadi, antara lain membeli mobil untuk kemudian direntalkan," imbuhnya.

Agustinus menjelaskan jika jaksa penyidik selanjutnya akan melakukan upaya pengembalian kerugian negara Rp1,42 miliar itu dengan mengoptimalkan penelusuran aset dan penyitaan selama proses hukum berlangsung.

Sementara itu, Kasi Pidsus Kejari Dumai Herlina Samosir membeberkan bahwa sebelum ditahan, tersangka IS menjalani pemeriksaan penyidik selama 4 jam didampingi kuasa hukumnya.

"Penahanan tersangka IS dilakukan selama 20 (dua puluh) hari ke depan dengan mempertimbangkan alasan objektif dan subjektif sebagaimana diatur dalam KUHP, yakni diancam dengan pidana penjara 5 tahun atau lebih, dikhawatirkan tersangka melarikan diri, merusak atau menghilangkan barang bukti atau mengulangi tindak pidana," sebut Herlina.

Tersangka IS akan dikenakan Pasal 2 ayat (1), subsider Pasal 3, lebih subsider Pasal 8 UU No. 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana diubah dengan UU No 20/2001. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini