Airlangga Hartarto Dipanggil Kejagung Terkait Kasus Korupsi CPO

"Rencana menurut informasi beliau bisa hadir pukul 16.00 WIB," ujar Ketut.

Eko Faizin
Selasa, 18 Juli 2023 | 11:55 WIB
Airlangga Hartarto Dipanggil Kejagung Terkait Kasus Korupsi CPO
Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartanto. [Suara.com/Ria Rizki])

Dalam putusan perkara ini terdapat satu hal yang sangat penting, yaitu majelis hakim memandang perbuatan para terpidana merupakan aksi korporasi.

Oleh karena itu, majelis hakim menyatakan bahwa yang memperoleh keuntungan ilegal adalah korporasi (tempat di mana para terpidana bekerja). Maka dari itu, korporasi harus bertanggung jawab untuk memulihkan kerugian negara akibat perbuatan pidana yang dilakukannya.

Selain itu, perbuatan para terpidana telah menimbulkan dampak signifikan, yaitu terjadinya kemahalan serta kelangkaan minyak goreng sehingga terjadi penurunan daya beli masyarakat, khususnya terhadap komoditi minyak goreng.

Akibatnya, dalam rangka mempertahankan daya beli masyarakat terhadap komoditi minyak goreng, negara terpaksa menggelontorkan dana kepada masyarakat dalam bentuk bantuan langsung tunai senilai Rp6,19 triliun. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini