Kasus Sebar Video Vulgar Eks Pacar, Mahasiswa asal Sumbar Terancam UU ITE

Korban KA akhirnya memenuhi panggilan Polresta Pekanbaru dan diperiksa selama 5 jam.

Eko Faizin
Jum'at, 23 Juni 2023 | 14:42 WIB
Kasus Sebar Video Vulgar Eks Pacar, Mahasiswa asal Sumbar Terancam UU ITE
Ilustrasi video vulgar. [Ist via Batamnews]

MPA ternyata diam-diam merekam K saat melepas pakaiannya, namun masih mengenakan pakaian dalam. MPA bahkan meminta K untuk mau difoto dan video vulgar.

K mengaku terpaksa memenuhi permintaan itu lantaran MPA mengancam akan menyebar video vulgar tersebut.

"Saya check-in bahkan 14-15 kali. Karena sudah merasa bosan, saya tidak kuat dan memberanikan diri untuk menyudahi dan menerima konsekuensinya," lanjut K dalam cerita story Instagramnya @KEADILAN.

Hingga akhirnya terjadi hal-hal yang tidak diinginkan korban, MPA akhirnya menyebar video tak senonoh K ke rekan-rekannya dan bahkan mengancam akan menyebar video vulgar tersebut ke orangtua K.

Korban akhirnya membuat laporan awal di Polda Riau pada Maret 2023 lalu, namun karena suatu alasan, korban kembali membuat laporan ke Polresta Pekanbaru bulan April.

Penyelidikan kasus dugaan tindak pidana UU ITE yang diduga dilakukan mahasiswa asal Sumbar, MPA, masuk dalam tahap pemeriksaan korban.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini