SuaraRiau.id - Anggota Brimob Polda Riau, Bripka Andry Darma Irawan, Senin (19/6/2023), mendatangi Mabes Polri untuk menanyakan tindak lanjut pengaduan yang dilayangkannya kepada Propam Polri.
Bripka Andry sebelumnya melayangkan Surat Pengaduan DivPropam Mabes Polri di Jakarta, pada Jumat (16/6/2023).
Pengaduan tersebut terkait penyalahgunaan wewenang yang dilakukan komandannya Danyon B Polda Riau, Kompol Petrus yang memerintahkan untuk mencari uang setoran.
Diketahui, Bripka Andry viral usai curhat dimutasi tanpa alasan jelas dan mengaku dimintai setoran sejumlah uang oleh komandannya di Rokan Hilir.
Kedatangan Bripka Andry ke Mabes Polri di tengah anggota Brimob tersebut yang masih berstatus daftar pencarian orang (DPO) Polda Riau.
Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya saat diminta tanggapan menyatakan bahwa Bripka Andry hingga saat ini masih buron.
"Masih status DPO, nanti kalau ada perkembangan diinfokan," kata Nandang dalam pesan tertulis, Senin (19/6/2023).
Sebelumnya pada Rabu (14/6/2023), Kabid Propam Polda Riau Kombes Pol Johanes Setiawan menyatakan masih terus mencari keberadaan Bripka Andry.
"DPO sudah kita terbitkan. Kita lagi mencari dengan cara yang kita laksanakan," ujar Johanes Setiawan saat dikonfirmasi Antara.
Selain itu dikatakannya pihaknya memang dapat menghubungi Bripka Andry, namun ia masih enggan untuk menjawab.
"Bisa berkomunikasi dengannya, namun kadang dimatikan, ditutup. Dia tidak mau menjawab," ujar Johanes.
Saat ini proses pemeriksaan terkait perkara tersebut masih terus berjalan. Dikatakan Johanes, apabila pemeriksaan telah rampung pihaknya akan segera menggelar sidang.
Saat ini, Propam Polda Riau tengah mendalami kasus curhatan Bripka Andry yang viral di media sosial.
Selain itu Kompol Petrus yang merupakan atasan Bripka Andry yang diduga menerima setoran uang tersebut telah dicopot sejak Maret.