Sirajuddin menyebut bahwa pengistirahatan hewan kurban dapat dilaksanakan dengan pemuasaan. Pengistirahatan dengan pemuasaan mempunyai maksud untuk memperoleh Berat Tubuh Kosong atau BTK.
BTK yaitu bobot tubuh setelah dikurangi isi saluran pencernaan, isi kandung kencing dan isi saluran empedu.
Membiarkan ternak berpuasa juga akan mempermudah proses penyembelihan bagi ternak agresif dan liar. Selain itu juga diharapkan isi jeroan tidak terlalu banyak tersisa sehingga tidak kontaminasi.