Detik-detik Kadinkes Kampar dan Orang Kepercayaan Diciduk Terkait Dugaan Korupsi

Saat itu RA sedang memungut uang dari para kepala puskesmas dari Kampar.

Eko Faizin
Minggu, 14 Mei 2023 | 16:12 WIB
Detik-detik Kadinkes Kampar dan Orang Kepercayaan Diciduk Terkait Dugaan Korupsi
Ilustrasi penangkapan Kadinkes Kampar.

Diketahui, Kadinkes Kampar memerintahkan RA untuk mengkoordinir dan mengumpulkan uang tersebut.

“Besaran uang bervariasi. Ada yang Rp10 juta, ada Rp5 juta. Namun hingga saat diamankan, baru sebagian kepala puskesmas yang bersedia mengumpulkan uang,” paparnya.

Zulhendra diduga melalukan penyalahgunaan wewenang dan percobaan suap kepada penyelenggara negara.

Dia disangkakan dengan Pasal 5 ayat (1) huruf a dan atau pasal 12 huruf e UU RI No. 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU RI No. 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 53 jo pasal 55 atau pasal 56 KUHPidana. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini