BRK Syariah soal Muhammad Adil Pinjam Duit dengan Jaminan Kantor Bupati Meranti

BRK Syariah memberikan fasilitas pembiayaan kepada beberapa Pemda di antaranya kepada Pemkab Meranti.

Eko Faizin
Selasa, 18 April 2023 | 14:10 WIB
BRK Syariah soal Muhammad Adil Pinjam Duit dengan Jaminan Kantor Bupati Meranti
Tampilan gedung baru Bank Riau Kepri atau BRK Syariah di Kota Pekanbaru. [ANTARA/dok]

"Jangka waktu fasilitas pembiayaan ini akan berakhir pada 7 Desember 2024," sebut Edi.

Ia juga menyebut dalam fasilitas pembiayaan ini tidak ada jaminan berupa aset atau fisik aset yang digadaikan sebagai jaminan.

Berdasarkan akad antara BRK Syariah dengan Pemkab Kepulauan Meranti, fasilitas pembiayaan yang diberikan didukung oleh Surat Persetujuan DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti dan surat pernyataan Bupati Kepulauan Meranti untuk melunasi.

"Kedua hal tersebut juga merupakan persyaratan dalam mengajukan pinjaman daerah sebagaimana tersebut dalam Peraturan Pemerintah No 56 Tahun 2018 tanggal 21 Desember 2018 tentang Pinjaman Daerah.

"Demikian kami sampaikan sebagai klarifikasi terkait pemberitaan yang telah beredar," tegas Edi. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini