Kronologi Siswi SMP Kuansing Melahirkan di Tenda lalu Kubur Bayi saat Kemah

Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata menjelaskan A saat itu pun turut dalam perkemahan tersebut.

Eko Faizin
Rabu, 08 Maret 2023 | 15:44 WIB
Kronologi Siswi SMP Kuansing Melahirkan di Tenda lalu Kubur Bayi saat Kemah
Ilustrasi bayi. [Unsplash]

SuaraRiau.id - Warga Desa Padang Tanggung, Kecamatan Pangean, Kuansing digegerkan dengan penemuan jasad bayi yang terkubur di bumi perkemahan daerah itu pada Senin (6/3/2023).

Usut punya usut, bayi malang tersebut ternyata sengaja dibuang oleh ibunya yang masih berstatus pelajar SMP berinisial A (15).

Mayat bayi laki-laki terkubur di galian yang tak terlalu dalam oleh warga yang sedang bersih-bersih usai kegiatan perkemahan.

Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata menjelaskan A saat itu pun turut dalam perkemahan tersebut.

"Saat itu, A yang sedang berada di dalam tenda melahirkan bayi laki-laki. Lantaran panik, ia langsung menguburkannya di dekat tenda," ujar Kapolres Rendra dikutip dari Antara, Rabu (8/3/2023).

AKBP Rendra menjelaskan kronologi A melahirkan. Kala itu, memang tidak ada orang lain yang mengetahui lantaran saat itu ada perlombaan memasak.

A saat itu mengaku tinggal sendiri di dalam tenda dan kemudian merasakan sakit perut.

"Setelah melahirkan bayi laki-laki, A yang berlumuran darah pergi ke rumah warga untuk membersihkan diri dari menstruasi. Sedangkan anaknya dibungkus bajunya dan dikuburkan di dekat tenda," ungkap dia.

Lanjutnya, orangtua A dan orang-orang di sekitarnya sama sekali tidak mengetahui kalau dia sedang mengandung. Bahkan, A juga tidak menyadari adanya perubahan dari tubuhnya.

Berdasarkan pengakuan A pun, dikatakannya bahwa bayi tersebut telah dalam keadaan meninggal saat dilahirkan. Hal itu ditandai dengan tidak adanya suara tangisan.

Disebutkan Rendra, berdasarkan hasil penyelidikan awal, belum ada upaya secara sengaja dari A untuk menggugurkan kandungannya.

"Tapi pengakuan ini masih kami dalami. Masih kami identifikasi," sebutnya.

A belum dalam ditetapkan sebagai tersangka mengingat ia masih berusia 15 tahun dan belum memahami perubahan di tubuhnya.

Namun pihaknya telah menetapkan dua pria sebagai tersangka atas persetubuhan anak di bawah umur.

"RF (21) dan MR (22) kami tetapkan sebagai tersangka. A pernah berhubungan suami istri dengan RF pada Agustus dan September 2022 lalu. Ternyata, M juga berhubungan dengan MR sekitar periode April hingga Mei 2022," papar Rendra.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini