SuaraRiau.id - Jajaran Polres Kuansing akhirnya mengungkap kasus bayi dibuang yang ditemukan sudah jadi mayat di Bumi Perkemahan Pantai Jai-jai Raok, Desa Padang Tanggung, Pangean pada Senin (6/3/2023).
Pembuang bayi tak berdosa tersebut merupakan ibunya sendiri yang ternyata masih duduk di bangku SMP.
Siswi berinisial M (14) nekat mengubur bayi laki-laki yang baru dilahirkannya di samping tenda saat mengikuti perkemahan.
Kuansing, AKBP Rendra Oktha Dinata menjelaskan bahwa siswi SMP itu melahirkan di dalam tenda saat melakukan kegiatan kemping atau berkemah.
"Saat itu, M yang sedang berada di dalam tenda, melahirkan bayi laki-laki, karena panik, ia langsung menguburkannya di dekat tenda," ujar AKBP Rendra dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Rabu (8/3/2023).
Selain itu ditemukan fakta bahwa ternyata M pernah berhubungan badan dengan dua pemuda RF dan MR.
Namun, M tak pernah bercerita kepada kedua pacarnya itu bahwa dirinya tengah mengandung.
"Dengan RF, M ini pernah berhubungan suami istri pada Agustus dan September 2022 lalu. Ternyata, M juga berhubungan dengan MR sekitar periode April hingga Mei 2022," jelas Kapolres.
Kini, kedua pacar M telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh Polres Kuansing.