Terdakwa Kasus Korupsi Pelabuhan Laut di Riau Kembalikan Rp983 Juta

Uang tersebut diserahkan di Kantor BRI Bagansiapiapi pada Senin (6/3/2023).

Eko Faizin
Selasa, 07 Maret 2023 | 14:27 WIB
Terdakwa Kasus Korupsi Pelabuhan Laut di Riau Kembalikan Rp983 Juta
Ilustrasi kasus korupsi. [Pixabay/Alex F]

Majelis Hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Pekanbaru telah menjatuhkan pidana kepada M Tito dengan pidana penjara selama 6 tahun dan 6 bulan, dan denda sejumlah Rp300 juta subsidair 4 bulan kurungan. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini