SuaraRiau.id - Video sepasang kekasih yang ribut-ribut di pusat perbelanjaan Pekanbaru sempat menghebohkan media sosial beberapa waktu lalu.
Dalam narasi yang beredar, sang pria meminta barang yang diberikan kepada kekasihnya kala itu dikembalikan.
Video yang beredar dan viral di jagat maya tersebut tampak seorang pria menyeret seorang kekasihnya. Diduga, pria tersebut menganiaya pacar di dalam video.
Diketahui, pria tersebut merupakan AR dan wanita berinisial ML yang kini sudah menjadi mantan kekasih.
Keributan itu tersebar dan viral dari video warganet yang diunggah oleh Instagram @_Areyouoke99 ternyata berlanjut ke meja hukum.
Terbaru, AR ternyata sudah ditahan sejak dua hari yang lalu. Kabar penahanan itupun dibenarkan Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Andri Setiawan.
Dikatakan Andri, penahanan dilakukan setelah dari penyidik Kejaksaan Negeri Pekanbaru telah menyatakan berkasnya lengkap.
"Ditahan per 8 Februari setelah dilakukan Tahap II. Ditahan oleh jaksa, tetapi masih dititip di Polresta," kata Kompol Andrie.
Sang mantan kekasih, ML mengatakan kasus yang menimpanya tiu berlanjut setelah ia laporkan kejadian itu ke Polresta Pekanbaru pada Juli 2022 lalu.
AR ditahan setelah berkasnya dinyatakan lengkap oleh jaksa 8 Februari 2023 kemarin. Tersangka AR merupakan anak mantan Sekretaris (Sekwan) DPRD Siak.
"Kasus masih lanjut. Dia sudah ditahan di Polresta, jadi tahanan jaksa karena sudah Tahap II. Ditahan 2 hari lalu tanggal 8," ujar ML saat dikonfirmasi, Jumat (10/2/2023).
Diceritakan ML, sebelum berkas diserahkan ke jaksa, sang mantan sempat meminta untuk berdamai. Namun, ajakan itu ML tolak lantaran permintaan damai itu melalui perantara.
"Dia ada minta damai, tapi lewat perantara, jadi minta maaf, ganti kerugian materil dan lain-lain. Mau damai lewat pengacara, tidak langsunglah intinya ya sudahlah, ayah saya juga baru meninggal. Dia mau minta maaf sama siapa karena ayah saya sudah tidak ada lagi," kata ML.
ML berharap kasusnya dengan sang mantan itu segera disidangkan. Apalagi kasus yang menjerat PNS Dinas Perhubungan itu sempat viral dan menjadi sorotan publik.
Kontributor : Alfat Handri