Tes Urine Serentak, 3 Anggota Polda Riau Ketahuan Positif Narkoba

Polda Riau memastikan seluruh prosesnya sesuai ketentuan yang berlaku.

Eko Faizin
Selasa, 24 Februari 2026 | 09:43 WIB
Tes Urine Serentak, 3 Anggota Polda Riau Ketahuan Positif Narkoba
Polda Riau menggelar tes urine dadakan secara serentak di lingkungannya, Senin (23/2/2026). [ANTARA/HO-Polda Riau]
Baca 10 detik
  • Tiga anggota Polda Riau dinyatakan positif narkoba setelah dilakukan tes urine.
  • Ketiganya masing-masing bertugas di Polda, Polres Dumai dan Pelalawan.
  • Tes urine narkoba juga menjadi salah satu bentuk pengawasan dan pengendalian.

SuaraRiau.id - Tiga anggota polisi dinyatakan positif narkoba dan obat-obatan terlarang setelah menjalani tes urine serentak di lingkungan Polda Riau pada Senin (23/2/2026).

Kabid Humas Polda Riau Kombes Zahwani Pandra Arsyad menyatakan di tingkat polda ditemukan satu personel yang urine-nya mengandung zat metamfetamin.

"Terhadap tiga personel yang dinyatakan urine positif mengandung zat metamfetamin akan didalami lebih lanjut," katanya dikutip dari Antara.

Sementara di tingkat polres jajaran, dua personel yang dinyatakan positif narkoba, masing-masing dari Polres Dumai dan Pelalawan.

Polda Riau memastikan seluruh prosesnya sesuai ketentuan yang berlaku dengan mengacu pada Peraturan Polri Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri.

Proses dilakukan melalui mekanisme pemeriksaan oleh Bidang Profesi dan Pengamanan hingga pelaksanaan Sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri (KKEP).

Pandra menjelaskan pelaksanaan tes urine secara mendadak ini juga menjadi pesan kuat bahwa seluruh personel harus menjaga integritas dan profesionalisme dalam setiap pelaksanaan tugas.

"Ini juga menjadi langkah preventif sekaligus represif dalam menjaga profesionalisme serta mewujudkan institusi Polri," tambahnya.

Tes urine dadakan itu dilakukan tanpa terkecuali, mulai dari kapolda, wakapolda, pejabat utama, kapolres, hingga seluruh personel di tingkat kepolisian sektor.

Pelaksanaan tes urine ini juga menjadi salah satu bentuk pengawasan dan pengendalian secara berjenjang terhadap anggota Polri, sesuai Peraturan Polri Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pengawasan Melekat di Lingkungan Polri.

"Polda Riau tidak main-main dalam upaya pemberantasan narkoba, termasuk di internal. Ini adalah bukti bahwa pengawasan dilakukan secara nyata dan berkelanjutan. Jika ada anggota yang terbukti melanggar, pasti akan diproses sesuai aturan dan disampaikan secara terbuka kepada masyarakat," tegas Pandra. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini