Kasus Pipa BSP Meledak Tewaskan Pekerja, DPRD Siak Temui Kemenaker dan ESDM

Beberapa langkah sudah dilakukan oleh DPRD Siak, mulai memanggil pihak PT BSP hingga vendor tempat para korban kecelakan kerja.

Eko Faizin
Jum'at, 10 Februari 2023 | 19:36 WIB
Kasus Pipa BSP Meledak Tewaskan Pekerja, DPRD Siak Temui Kemenaker dan ESDM
Ilustrasi kecelakaan kerja. [Shutterstock]

SuaraRiau.id - Insiden kecelakaan kerja di PT Bumi Siak Pusako (BSP) menewaskan seorang pekerja dan melukai tiga lainnya beberapa waktu lalu.

Peristiwa tersebut mendapat sorotan berbagai pihak, tak terkecuali Ketua DPRD Siak Indra Gunawan.

Diakui Indra Gunawan, ia turut berduka cita atas meninggalnya seorang pekerja akibat ledakan pipa minyak PT BSP.

"Kenapa peristiwa itu bisa terjadi, padahal keselamatan dan kesehatan kerja atau K3 menjadi syarat utama operasional sebuah perusahaan tambang yang tidak dapat ditawar menawar," katanya saat dikonfirmasi, Jumat (10/2/2023).

Disampaikan Indra, setiap pekerja seharusnya mendapatkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dalam melaksanakan kerjanya.

"Apalagi ini tambang minyak. tentu kita semua mempertanyakan hal ini. Apakah Keselamatan dan Kesehatan Kerja tersebut sudah dilaksanakan sesuai SOP," jelas dia.

Beberapa langkah sudah dilakukan oleh DPRD Siak, mulai memanggil pihak PT BSP hingga vendor tempat para korban kecelakan kerja.

Tak sampai disitu, Indra bersama anggota DPRD lainnya juga mengambil langkah untuk berkonsultasi dengan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) dan Kementerian ESDM mengenai penerapan K3 soal Zero Accident.

Indra membeberkan hasil pertemuan dengan Kemenaker melalui Kasubdit Kementrian Ketenagakerjaan Dr Sudi Astono.

Dijelaskan Indra, menurut Kasubdit Dr Sudi Astono sebuah perusahaan harus memiliki kewajiban dan tanggung jawab secara hukum atas kecelakaan kerja yang terjadi di perusahaan tersebut.

"Disebutkam Kementrian Tenaga Kerja bahwa tanggung jawab tersebut bukan hanya kerugian akibat kecelakaan atas kamatian saja. Namun, juga memastikan bahwa karyawan yang mengalami cacat akibat kecelakaan kerja tidak diputus langsung hubungan kerjanya. Maka dari itu segala upaya harus dilakukan untuk mengurangi resiko terjadinya kecelakaan ditempat kerja," beber Indra setelah pertemuan dengan pihak kementrian.

Lebih lanjut dikatakan Indra, disampaikan pihak kementerian, dampak dari kecelakaan kerja tersebut tidak hanya bagi karyawan namun juga beresiko bagai pihak management dan perusahaan.

"Karena dampak dari kecelakaan kerja tersebut tidak hanya berdampak bagi karyawan saja. Melainkan akan ada resiko bagi management dan berdampak juga bagi perusahaan," ucap Indra.

K3 merupakan upaya untuk menciptakan lingkungan kerja yang sehat dan aman, sehingga dapat mengurangi probabilitas kecelakaan kerja atau penyakit akibat kelalaian yang mengakibatkan demotivasi dan defisiensi produktivitas kerja.

Sementara itu, dari hasil kunjungannya ke Kementrian ESDM, Indra bertemu dengan Dr Mirza Mahendra selaku Direktur Teknis dan Lingkungan Migas Kementrian ESDM.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini