SuaraRiau.id - Insiden kecelakaan kerja di PT Bumi Siak Pusako (BSP) menewaskan seorang pekerja dan melukai tiga lainnya beberapa waktu lalu.
Peristiwa tersebut mendapat sorotan berbagai pihak, tak terkecuali Ketua DPRD Siak Indra Gunawan.
Diakui Indra Gunawan, ia turut berduka cita atas meninggalnya seorang pekerja akibat ledakan pipa minyak PT BSP.
"Kenapa peristiwa itu bisa terjadi, padahal keselamatan dan kesehatan kerja atau K3 menjadi syarat utama operasional sebuah perusahaan tambang yang tidak dapat ditawar menawar," katanya saat dikonfirmasi, Jumat (10/2/2023).
Disampaikan Indra, setiap pekerja seharusnya mendapatkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dalam melaksanakan kerjanya.
"Apalagi ini tambang minyak. tentu kita semua mempertanyakan hal ini. Apakah Keselamatan dan Kesehatan Kerja tersebut sudah dilaksanakan sesuai SOP," jelas dia.
Beberapa langkah sudah dilakukan oleh DPRD Siak, mulai memanggil pihak PT BSP hingga vendor tempat para korban kecelakan kerja.
Tak sampai disitu, Indra bersama anggota DPRD lainnya juga mengambil langkah untuk berkonsultasi dengan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) dan Kementerian ESDM mengenai penerapan K3 soal Zero Accident.
Indra membeberkan hasil pertemuan dengan Kemenaker melalui Kasubdit Kementrian Ketenagakerjaan Dr Sudi Astono.
Dijelaskan Indra, menurut Kasubdit Dr Sudi Astono sebuah perusahaan harus memiliki kewajiban dan tanggung jawab secara hukum atas kecelakaan kerja yang terjadi di perusahaan tersebut.
"Disebutkam Kementrian Tenaga Kerja bahwa tanggung jawab tersebut bukan hanya kerugian akibat kecelakaan atas kamatian saja. Namun, juga memastikan bahwa karyawan yang mengalami cacat akibat kecelakaan kerja tidak diputus langsung hubungan kerjanya. Maka dari itu segala upaya harus dilakukan untuk mengurangi resiko terjadinya kecelakaan ditempat kerja," beber Indra setelah pertemuan dengan pihak kementrian.
Lebih lanjut dikatakan Indra, disampaikan pihak kementerian, dampak dari kecelakaan kerja tersebut tidak hanya bagi karyawan namun juga beresiko bagai pihak management dan perusahaan.
"Karena dampak dari kecelakaan kerja tersebut tidak hanya berdampak bagi karyawan saja. Melainkan akan ada resiko bagi management dan berdampak juga bagi perusahaan," ucap Indra.
K3 merupakan upaya untuk menciptakan lingkungan kerja yang sehat dan aman, sehingga dapat mengurangi probabilitas kecelakaan kerja atau penyakit akibat kelalaian yang mengakibatkan demotivasi dan defisiensi produktivitas kerja.
Sementara itu, dari hasil kunjungannya ke Kementrian ESDM, Indra bertemu dengan Dr Mirza Mahendra selaku Direktur Teknis dan Lingkungan Migas Kementrian ESDM.