SuaraRiau.id - Satreskrim Polres Rokan Hulu mengamankan sepasang kekasih berinisial ER (27) dan SFL (19) lantaran membuang bayi hasil hubungan gelap.
Dua sejoli tersebut sebelumnya tega membuang darah daging di sebuah masjid di Desa Babussalam, Kecamatan Rambah, Rokan Hulu, Senin (6/2/2023).
Kapolres Rokan Hulu AKBP Pangucap Priyo Soegito menjelaskan bahwa pihaknya mendapatkan informasi bahwa telah ditemukan seorang bayi perempuan di sebuah masjid.
Mendapatkan informasi tersebut, Unit PPA Satreskrim Polres Rokan Hulu mendatangi lokasi.
Pihak kepolisian dan pengurus masjid langsung mengantarkan bayi ke RSUD Rokan Hulu untuk mendapatkan perawatan.
"Unit PPA langsung melakukan penyelidikan dan mendapat petunjuk seorang bidan yang diduga membantu lahirnya bayi tersebut," kata Pangucap dikutip dari Antara, Kamis (9/2/2023).
Melalui bidan tersebut, polisi memastikan identitas orang yang tega membuang bayi mungil yang baru berusia beberapa hari di masjid.
Satreskrim Polres Rokan Hulu kemudian mengamankan ER yang merupakan ayah dari bayi tersebut. ER mengakui bayi ini merupakan hasil hubungan gelapnya dengan SFL yang sama-sama bekerja di Rumah Makan.
"ER juga mengakui bahwa dia lah yang meletakkan bayi tersebut di dalam masjid," lanjutnya.
Senada, saat diringkus, SFL yang diamankan di Padang Lawas, Sumatera Utara mengakui bahwa ialah yang melahirkan bayi tersebut didampingi kekasihnya. Ia mengaku tega menelantarkan darah dagingnya sendiri lbtaran malu kepada keluarga karena memiliki anak di luar nikah.
"Tersangka dan barang bukti berupa perlengkapan bayi segera kami bawa ke Mapolres Rokan Hulu untuk proses lebih lanjut," tegasnya. (Antara)