Tilap Duit Nasabah Rp6,79 Miliar, Eks Karyawati Bank CIMB Niaga Pekanbaru Ditangkap

Modusnya ini dilancarkan SAL sekitar Desember 2020 lalu.

Eko Faizin
Rabu, 08 Februari 2023 | 13:35 WIB
Tilap Duit Nasabah Rp6,79 Miliar, Eks Karyawati Bank CIMB Niaga Pekanbaru Ditangkap
Ilustrasi uang nasabah bank. [Unsplash.com/Mufid Majnun]

SuaraRiau.id - Ditreskrimsus Polda Riau mengamankan tersangka tindak pidana perbankan dan penipuan PT Bank CIMB Niaga Syariah Cabang Pekanbaru sebesar Rp6,7 miliar.

Tersangka berinisial SAL (32) yang merupakan mantan karyawati Bank CIMB Niaga itu ditangkap di Medan, Sumatera Utara pada Sabtu (4/2/2023).

Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto menjelaskan bahwa SAL menawarkan produk obligasi pemerintah Fix Rate (FR) kepada nasabah prioritas dengan menjanjikan keuntungan sebesar 9,5 persen per bulan.

Modusnya ini dilancarkan SAL sekitar Desember 2020 lalu.

SAL yang kini tengah hamil tujuh bulan sebelumnya menawarkan dan menjual produk kepada nasabah prioritas bank tempatnya bekerja.

SAL yang merupakan Relationship Manager berhasil meyakinkan korban sehingga mengirimkan uang ke nomor rekening yang telah ditentukan oleh tersangka. Untuk meyakinkan korban, tersangka menyerahkan trade comfirmation palsu.

"Namun setelah korban meminta pencairan dan keuntungan dari pembelian produk, tersangka tidak dapat mengembalikan dengan alasan proses pengembalian tidak dapat dilakukan secara langsung dan harus secara bertahap," terang Sunarto dikutip dari Antara, Rabu (8/2/2023).

Saat dikonfirmasi langsung kepada Pihak PT Bank CIMB Niaga Tbk Cabang Pekanbaru Syariah, ternyata transaksi jual beli obligasi yang dilakukan SAL tidak tercatat pada sistem bank tersebut.

Berdasarkan hasil interogasi, tersangka mengaku uang hasil kejahatan digunakannya untuk bermain trading dan keperluan pribadi tersangka, namun ini masih terus kita dalami.

"Kini penyidik Ditreskrimsus Polda Riau juga masih melakukan tracing asset hasil kejahatan," lanjutnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini