SuaraRiau.id - Hutan menyimpan cadangan karbon yang berada di batang pohon, daun, akar hingga tanah, hasil dari proses fotosintesis selama puluhan bahkan ratusan tahun.
Provinsi Riau menjadi salah satu wilayah memiliki kawasan hutan sekitar 5,4 juta hektare dengan potensi karbon yang besar.
Direktur Eksekutif Bahtera Alam, Harry Oktavian mengibaratkan cadangan karbon merupakan tabungan untuk bumi.
"Saat hutan tetap utuh, karbon tersebut aman tersimpan di alam. Tetapi begitu pohon ditebang, dibakar, atau hutan dibuka untuk perkebunan dan tambang, tabungan itu pecah," jelas Harry, Selasa (3/2/2026).
Karbon memang tak terlihat mata, namun kehadirannya begitu penting selain keanekaragaman hayati yang ada di hutan.
Menurut Harry, karbon yang tersimpan lepas ke udara dalam bentuk gas karbon dioksida (CO), salah satu gas rumah kaca utama yang menyebabkan pemanasan global dan perubahan iklim.
Dia mengungkapkan, proses hilangnya tutupan hutan itu disebut deforestasi. Semakin luas hutan yang terdeforestrasi, semakin besar pula emisi CO yang dilepaskan ke atmosfer.
Secara umum, Indonesia sebagai salah satu negara dengan hutan tropis terbesar di dunia, memiliki peran besar dalam menjaga agar emisi dari deforestasi tidak semakin meningkat.
"Masalahnya, tekanan terhadap hutan terus meningkat. Pembukaan lahan, pembangunan, dan kebutuhan ekonomi membuat banyak kawasan hutan terancam hilang," sebutnya.
Harry menyatakan semakin tinggi risikonya, semakin besar pula potensi hutan itu akan rusak atau hilang di masa depan.
Jika hal ini terus terjadi, dunia akan kehilangan salah satu benteng alami dalam menahan laju perubahan iklim.
Sejalan dengan itu, dunia kemudian melahirkan sebuah inisiatif global bernama Reducing Emissions from Deforestation and Forest Degradation plus (REDD+).
Harry menyampaikan tujuan sederhana REDD+ adalah mengurangi emisi karbon dari deforestasi dan degradasi hutan, sekaligus memberikan nilai ekonomi bagi upaya menjaga dan memulihkan hutan.
"Melalui REDD+, menjaga hutan tidak lagi sekadar kewajiban moral atau lingkungan, tetapi juga menjadi bagian dari solusi iklim dunia," terangnya.
Apalagi, komitmen Indonesia berkontribusi pada tujuan iklim global di bawah Perjanjian Paris, berupaya untuk mencapai penyerapan karbon bersih pada tahun 2030 (Indonesia’s FOLU Net- Sink 2030) di sektor kehutanan dan penggunaan lahan.