Kasus Polisi Bunuh Polisi di SPN Polda Riau, Bripka WF Terancam Dipecat

Bripka WF bisa dipecat dari Polri atau Pemberhentian Tidak dengan Hormat (PTDH) apabila terbukti bersalah.

Eko Faizin
Kamis, 29 Desember 2022 | 16:02 WIB
Kasus Polisi Bunuh Polisi di SPN Polda Riau, Bripka WF Terancam Dipecat
Ilustrasi Polda Riau. [DEFRI CANDRA /RiauOnline]

Namun di hari yang sama Bripka WF kembali bertemu dengan korban dan lagi-lagi terjadi perkelahian.

Kali ini tak hanya sekedar cekcok, sebilah sangkur menancap di dada kiri Aiptu Ruslan yang membuatnya bersimbah darah hingga berujung pada kematian. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini