“Saat ini, pelaku sudah ditetapkan sebagai DPO dan kini dalam pengejaran tim dari Ditreskrimsus dan Bid Propam,” jelas mantan Kabid Humas Polda Sultra.
Terhadap pelaku ditegaskan Narto, akan dilakukan tindakan hukum sesuai aturan dan ketentuan berlaku.
“Terhadap kasus ini, kami telah memeriksa empat orang saksi,” ujar dia.
Kabar terbaru, Bripka WF sudah ditangkap dan kini sedang menjalani pemeriksaan polisi.
Kontributor : Riri Radam