Irjen Teddy Minahasa Bantah Dirinya Terkait Narkoba di Rumah Eks Kapolres Bukittinggi

Atas klaim tersebut Hotman Paris menyatakan bahwa kliennya sama sekali tidak terlibat dalam kasus dugaan peredaran gelap narkoba.

Eko Faizin
Rabu, 23 November 2022 | 21:46 WIB
Irjen Teddy Minahasa Bantah Dirinya Terkait Narkoba di Rumah Eks Kapolres Bukittinggi
Tersangka kasus peredaran narkoba Irjen Pol Teddy Minahasa (tengah) berjalan menuju ruang tahanan usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (25/10/2022). [ ANTARA FOTO/Reno Esnir]

Namun Hotman mengatakan bahwa lima kilogram sabu-sabu tersebut masih ada dan saat ini dipegang oleh pihak Kejaksaan untuk sidang kasus narkotika di Bukittinggi, Sumatera Barat.

"Setelah dicek, semua barang bukti yang dianggap lima kilogram diedarkan itu, masih ada utuh disimpan oleh Kejaksaan sebagai bukti dalam persidangan terdakwa yang ada di Bukit Tinggi," kata Hotman. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini