SuaraRiau.id - Sosok mayat ditemukan dalam kamar di rumah Jalan Tujuh Puluh, Kecamatan Kulim, Tenayanraya, Pekanbaru, Minggu (20/11/2022) sekitar pukul 21.00 WIB.
Penemuan mayat bernama Edi itu diperkirakan sudah meninggal sejak 4- hari yang lalu itu menggegerkan warga setempat.
Pasalnya, korban sudah mengeluarkan bau tak sedap dan sudah dipenuhi belatung.
Namun, anak korban, DS menolak saat pihak kepolisian hendak melakukan autopsi terhadap jasad sang ayah.
DS mengungkapkan kepada polisi bahwa ayahnya memiliki riwayat penyakit dalam. Korban yang menolak menjalani perawatan diduga menjadi penyebab korban meninggal dunia di rumah.
Kanit Reskrim Polsek Bukitraya, Iptu Dodi Vivino, pihaknya mendapatkan laporan dari Ketua RT setempat, Suratno, terkait bau menyengat yang berasal dari rumah korban.
“Selanjutnya tim datang menuju ke lokasi untuk menyelidiki hal tersebut," ujar Iptu Dodi dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Senin (21/11/2022).
Setibanya di lokasi mayat korban yang telah dihinggapi belatung ditemukan tergeletak di kamar belakang rumah tersebut.
"Selanjutnya tim berkoordinasi dengan Inafis Polresta Pekanbaru untuk mengidentifikasi dan dibawa ke RS Bhayangkara untuk diautopsi," ujar Iptu Dodi Vivino.
Namun, pihak keluarga menolak hingga kemudian mayat korban diserahkan kepada keluarga sekitar pukul 02.30 WIB.
"Dari keterangan anaknya, Edi sudah lama mengidap penyakit dalam dan tidak mau rawat jalan. Hingga akhirnya ia meninggal di dalam rumah," tegas Vivino.