- Dugaan pesta waria di salah satu hiburan malam Pekanbaru viral di media sosial.
- Tokoh Masyarakat Riau menilai kemungkinan tidak hanya terjadi di satu lokasi.
- Dia menyayangkan lemahnya pengawasan tidak terlepas dari kewenangan perizinan.
SuaraRiau.id - Masyarakat Pekanbaru dihebohkan dengan video yang memperlihatkan dugaan aktivitas pesta waria di salah satu tempat hiburan malam (THM) di Kota tersebut.
Tokoh Masyarakat Riau, Azlaini Agus menanggapi viralnya video tersebut. Dia menilai aktivitas serupa kemungkinan tidak hanya terjadi di satu lokasi THM.
"Pesta waria seperti ini boleh jadi tidak hanya terjadi di Paragon saja, tetapi mungkin juga sudah digelar secara bebas di THM lain di Kota Bertuah," ujarnya dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Jumat (30/1/2026).
Azlaini menilai lemahnya pengawasan tidak terlepas dari kewenangan perizinan yang berada di tangan Pemkot Pekanbaru dan pihak kepolisian, baik terkait izin usaha hiburan maupun izin keramaian.
Menurutnya, dalam kewenangan perizinan tersebut melekat pula tanggung jawab pengawasan. Faktanya, banyak THM yang beroperasi hingga subuh masih terlihat aktivitasnya.
"Di dalam izin itu ada tanggung jawab pengawasan, termasuk soal jam operasional THM yang seharusnya hanya sampai pukul 00.00 WIB," ungkap Azlaini.
Ia menambahkan, meskipun lampu luar bangunan dimatikan, aktivitas di dalam tempat hiburan malam disebut masih berlangsung. Kondisi ini, menurutnya, menunjukkan lemahnya pengawasan dari instansi terkait.
Azlaini menegaskan Pemkot Pekanbaru yang merekomendasikan izin serta menerima pajak dan retribusi dari THM seharusnya melakukan pengawasan ketat terhadap kepatuhan tempat hiburan terhadap izin yang dimiliki.
"Jika praktik THM sudah melanggar ketentuan perizinan, maka Pemkot wajib menutupnya atau mendesak agar ditutup. Di situlah fungsi Satpol PP sebagai aparat penegak peraturan daerah," tegasnya.
Azlaini juga menyoroti peran kepolisian terkait izin keramaian.
Menurutnya, jika aktivitas yang dilakukan melanggar ketentuan izin dan berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), maka izin tersebut wajib dicabut.
"Pesta waria jelas melanggar izin keramaian. Jangan sampai izin dikeluarkan tanpa pengawasan. Aparat jangan hanya datang ke THM untuk duduk-duduk, tetapi harus menjalankan fungsi pengawasan," katanya.
Azlaini mengingatkan bahwa tanggung jawab aparat pemerintah dan kepolisian merupakan amanah yang harus dipertanggungjawabkan, tidak hanya kepada masyarakat, tetapi secara moral dan spiritual.
"Tanggung jawab aparat pemerintahan, termasuk kepolisian, adalah amanah yang harus dipertanggungjawabkan di dunia kepada rakyat dan di akhirat kepada Allah SWT," tegasnya.
Diketahui, sebuah video yang diduga memperlihatkan aktivitas pesta waria di salah satu THM di Pekanbaru beredar luas di media sosial dan menuai beragam reaksi dari masyarakat.