Tak Hanya Bhabinkamtibmas, Oknum Penyidik Ikut Terseret Kasus Tewasnya Pria di Riau

Oknum penyidik Bripka SF diduga telah memanipulasi data pemeriksaan dalam penanganan kasus meninggalnya pria di Bengkalis itu.

Eko Faizin
Minggu, 30 Oktober 2022 | 15:36 WIB
Tak Hanya Bhabinkamtibmas, Oknum Penyidik Ikut Terseret Kasus Tewasnya Pria di Riau
Ilustrasi oknum polisi. [pixabay]

SuaraRiau.id - Kasus tewasnya seorang pria bernama Al Farid (32) di Jembatan Desa Sukarjo Mesim, Kecamatan Rupat, Bengkalis menggegerkan publik.

Perkara tersebut masih misterius hingga menyeret nama anggota Bhabinkamtibmas setempat. Bahkan belakangan, seorang oknum penyidik polisi disebut ikut terlibat.

Pengacara keluarga korban, Sabarudin menduga ada keterlibatan oknum polisi dalam kasus tewasnya warga asal Pulau Rupat tersebut.

Oknum penyidik Bripka SF diduga telah memanipulasi data pemeriksaan dalam penanganan kasus meninggalnya pria di Bengkalis itu.

"Ada dugaan rekayasa kasus dalam proses penyidikan yang melibatkan oknum kepolisian berpangkat Bripka dengan inisial SF yang membuat berita acara pemeriksaan," ujar Sabarudin dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Minggu (30/10/2022).

Menurut Sabarudin, Bripka SF mengotak-atik berkas perkara yang seharusnya ada namun dibuat tidak ada.

"Jelas perbuatan ini merupakan perbuatan pelanggaran baik secara etik kepolisian maupun dalam hukum acara pidana, sehingga berdampak kepada hasil produk hukum dan akan tercipta peradilan yang sesat mengingat proses tersebut merupakan proses pro justitia," tegas Sabarudin.

"Kami selaku kuasa hukum klien kami meminta kepada Kapolri, Kapolda Riau, Divisi Propam dan Irwasda Polda Riau agar menindak secara tegas oknum yang terlibat," ucapnya.

Lebih lanjut, Sabarudin berharap agar oknum yang terlibat diberhentikan secara tidak hormat demi institusi kepolisian yang bermarwah dan lebih baik lagi.

Sebelumnya, Bhabinkamtibmas Pulau Rupat Bripka AH diduga melakukan pelanggaran kode etik kepolisian.

Sebagaimana, ia memerintahkan sejumlah pemuda di Pulau Rupat untuk melakukan penangkapan terhadap Al Farid (32) yang dianggap kerap meresahkan.

Namun buntut dari suruhan bhabinkamtibmas untuk melakukan penangkapan, Al Farid malah tewas dianiaya oleh sekelompok pemuda suruhan Bhabinkamtibmas tersebut.

"Bripka AH melakukan pelanggaran kode etik. Proses dan hukum seberat-beratnya," tegas Kombes Asep, Kamis 27 Oktober 2022.

Ia juga menjelaskan, perintah melakukan penangkapan yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas sangat tidak tepat.

"Bukan kerjaannya memerintah melakukan penangkapan. Sudah ada petugas yang diatur dalam undang-undang untuk melakukan hal itu," tegas Asep.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini