Bukan di Hotel, Duit Rp300 Juta Diserahkan di Rumah SF Hariyanto

Pernyataan Thomas langsung dibantah oleh Arief Setiawan.

Eko Faizin
Kamis, 21 Mei 2026 | 15:41 WIB
Bukan di Hotel, Duit Rp300 Juta Diserahkan di Rumah SF Hariyanto
Plt Gubernur Riau SF Hariyanto [Suara.com/Rahmat Zikri]
Baca 10 detik
  • Sidang lanjutan kasus Abdul Wahid mengungkap pengakuan berbeda.
  • Plt Kepala Dinas PURP Riau menyebut uang Rp300 juta diserahkan di hotel.
  • Namun, terdakwa menyampaikan uang itu diberikan di rumah SF Hariyanto.

SuaraRiau.id - Sidang Abdul Wahid pada Rabu (20/5/2026), mengungkap pengakuan berbeda antara saksi Plt Kepala Dinas PUPR Riau Thomas Larfo Dimeira dan terdakwa mantan Kepala Dinas PUPR Riau Arief Setiawan.

Perbedaan tersebut terkait lokasi penyerahan uang Rp300 juta yang disebut atas perintah SF Hariyanto untuk perbaikan rumah dinas Kapolda Riau, Irjen Pol Herry Heryawan.

Saat sidang di Pengadilan Negeri Pekanbaru, Thomas mengaku pernah diperintahkan oleh SF Hariyanto untuk meminta uang Rp300 juta kepada Arief Setiawan.

"Waktu itu saya diperintahkan Pak SF Hariyanto untuk meminta uang kepada Pak Arief," kata Thomas dikutip dari Riauonline--jaringan Suara.com

Thomas menyampaikan. permintaan tersebut kepada Arief Setiawan, uang kemudian disiapkan dan dimasukkan ke dalam goodie bag. Dia menyebut penyerahan uang dilakukan di Hotel Pangeran.

Thomas mengaku datang bersama Arief Setiawan dan di lokasi tersebut sudah ada Kapolda Riau, SF Hariyanto dan sejumlah pihak yang sudah menunggu.

Namun, pernyataan Thomas langsung dibantah oleh Arief Setiawan.

Ia menegaskan bahwa lokasi penyerahan uang Rp300 juta tersebut bukan di Hotel Pangeran sebagaimana disampaikan Thomas dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

"Saya menyampaikan bahwa uang Rp300 juta itu diserahkan di kediaman Pak Wagub SF Hariyanto, bukan seperti di BAP Thomas di Hotel Pangeran," tegas Arief.

Arief juga mengaku mengetahui kedekatan hubungan antara Thomas dengan SF Hariyanto. Dia meminta seluruh pihak yang memberikan keterangan di persidangan untuk bersikap jujur.

"Saya tahu hubungan Thomas Larfo dengan Wagub, namun saya ingin kita semua jujur," ujar Arief.

Fakta lain yang ikut mencuat dalam persidangan adalah pengakuan Thomas bahwa dirinya tidak pernah menerima perintah langsung dari Abdul Wahid terkait permintaan pungutan uang kepada kepala dinas.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini