SuaraRiau.id - Seorang pria menganiaya istrinya hingga tewas di Desa Kubang Jaya, Kecamatan Siak Hulu Kampar pada Sabtu (29/10/2022).
Aksi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) tersebut dipicu lantaran sang suami mengaku kerap dimarahi korban.
Sang suami berinisial S (47) yang sakit hati lalu naik pitam kemudian melayangkan pukulan ke wajah hingga menginjak korban berinisial N (49).
Korban yang tak berdaya akibat tindak KDRT akhirnya meninggal dunia.
Menurut Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto, tindak penganiayaan yang menewaskan korban dipicu oleh masalah keluarga.
"Pelaku inisial S merasa sakit hati sering diomeli istrinya N, lalu S naik pitam memukul wajah istrinya hingga terjatuh," papar Narto dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Sabtu (29/10/2022).
Lebih lanjut, Kombes Narto menjelaskan bahwa ketika itu tetangga korban sempat mendengar teriakan minta tolong.
"Waktu itu ada tetangga korban mendengar dan meminta pelaku untuk tidak melanjutkan aksi kekerasan kepada istrinya, namun dihiraukan," terangnya.
Warga yang mengetahui tindak kekerasan tersebut, langsung mengamankan pelaku dan menghubungi Bhabinkamtibmas.
Bhabinkamtibmas bersama Polsek Siak Hulu selanjutnya menggiring pelaku ke Mapolsek Siak Hulu untuk mendapatkan proses hukum lebih lanjut.
"Sedangkan istrinya ditemukan tergeletak sudah tidak bernyawa. Istrinya dibawa ke RS Bhayangkara Polda Riau," ungkap Narto.