Terungkap SF Hariyanto Minta Uang untuk Perbaiki Rumah Dinas Kapolda Riau

Pengakuannya disampaikan saat menjawab pertanyaan JPU terkait adanya penitipan uang.

Eko Faizin
Kamis, 21 Mei 2026 | 10:20 WIB
Terungkap SF Hariyanto Minta Uang untuk Perbaiki Rumah Dinas Kapolda Riau
Plt Gubernur Riau SF Hariyanto. [Dok Mediacenter Riau]
Baca 10 detik
  • Saksi sidang Abdul Wahid menyebut SF Hariyanto meminta uang.
  • Perintah minta uang itu untuk perbaikan rumah dinas Kapolda Riau.
  • Belakangan, saksi mengetahui uang Rp300 juta dikembalikan ke KPK.

SuaraRiau.id - Saksi sidang Abdul Wahid, Plt Kadis PUPR Riau Thomas Larfo Dimeira mengungkap informasi baru terkait SF Hariyanto yang meminta uang kepada Kadis PUPR Riau ketika itu, Arief Setiawan.

Thomas menyebut bahwa perintah permintaan uang itu untuk perbaikan rumah dinas Kapolda Riau, Irjen Pol Herry Heryawan.

Pengakuannya disampaikan saat menjawab pertanyaan JPU terkait adanya penitipan uang terdakwa Arief Setiawan saat sidang lanjutan yang menyeret Abdul Wahid di Pengadilan Negeri Pekanbaru, Rabu (20/5/2026).

"Pernah, setahu saya bulan April," jawab Thomas dikutip dari Riauonline--jaringan Suara.com.

Saksi menjelaskan, awal mula dirinya menghubungi terdakwa Arief Setiawan karena mendapat perintah langsung dari SF Hariyanto untuk membantu memperbaiki rumah dinas Kapolda Riau.

"Waktu itu saya diperintah Wakil Gubernur (SF Hariyanto), dan memanggil saya untuk memperbaiki rumah dinas Polda," ujar Thomas.

Usai menerima arahan tersebut, Thomas kemudian menghubungi terdakwa Arief Setiawan karena meyakini yang bersangkutan mampu membantu.

"Saya langsung menghubungi Arief untuk bantu memperbaiki rumah dinas Kapolda," katanya.

Thomas juga mengungkapkan, ketika bertemu pihak swasta di Hotel Pangeran. Saat itu terdakwa Arief Setiawan membawa sebuah goodie bag yang kemudian digeser ke pihak swasta bernama Puji.

"Berapa yang diserahkan ke Puji?" tanya JPU.

"Rp300 juta, perlunya," jawab Thomas.

Namun Thomas mengaku tidak mengetahui secara pasti kelanjutan penggunaan uang tersebut.

Belakangan, ia baru mengetahui uang Rp300 juta itu ternyata tidak jadi digunakan dan akhirnya dikembalikan ke rekening penampungan KPK.

"Setelah saya cari tahu, uang Rp300 juta itu tidak jadi digunakan dan dikembalikan ke rekening penampungan KPK," ujarnya.

Saat ditanya kapan pengembalian dilakukan, Thomas menjawab berdasarkan informasi setoran yang diketahuinya dilakukan pada 30 April 2026.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini