SuaraRiau.id - Sekilas tidak ada yang berbeda dengan Pempek Cekput dengan tempat usaha lainnya. Tapi, siapa sangka tempat usaha makanan khas Palembang hanya kedok untuk home industry ekstasi. Ternyata, aktivitas terlarang tersebut telah berjalan dua bulan dan sehari memproduksi 300 butir pil setan.
Sinar terik matahari menjilati Jalan Hang Tuah Ujung, Keluarahan Rejosari, Kecamatan Tenayanraya, Pekanbaru, Rabu (26/10/2022) siang. Garis polisi membentang di depan tempat usaha kuliner pempek tersebut.
Arus lalu lintas yang biasa lancar mendadak tersendat. Para pengendara yang melewati ruas Jalan Hang Tuah melambat. Tak sebagaian dari mereka menepi, untuk menyaksikan ekspos pengungkapan kasus tersebut.
Sejumlah personil Badan Narkotika Nasional atau BNN dan BNN Riau telah bersiaga. Mereka berpakaian seragam lengkap maupun berpakaian preman.
Di atas meja panjang tergelar ribuan pil ekstasi berbagai merek. Barang haram itu dibagi menjadi beberapa bungkus dalam plastik bening. Ada pula sejumlah handphone yang dijadikan sebagai alat komunikasi bagi para pelaku.
Pengungkapan ini dilakukan oleh BNN pada Selasa, (25/10/2022). Kasus serupa bukan kali pertama terungkap di Kota Bertuah, sebelumnya juga ada beberapa kali pihak Kepolisian menggerebek aktivitas home industri narkotika jenis ekstasi.
“Usaha pempek ini hanya kamuflase saja,” kata Deputi Pemberantasan BNN, Irjen Pol Kenedy didampingi Direktur Intelijen Brigjen Pol Ruddi, Kepala BNN Riau, Brigjen Pol Robinson DP Siregar.
Usaha pempek tersebut berada di ruko satu lantai berukurkan sekitar 5 meter x 20 meter Jalan Hang Tuah Ujung. Di depan ruko, terdapat gerobak kaca dan di atasnya terpampang spanduk berukuran besaran berisikan berbagai menu harga tiap porsinya.
Tempat itu menjajakan tekwan, model, pempek campur, kapal selam, otak-otak dan pempek panggang. Lalu, ada pula menu pempek yang dibekukan atau frozen.
Di ruang tengah, tersusun rapi meja dan kursi yang disediakan bagi pembeli ingin makan di tempat. Berjalan beberapa meter ke belakang terdapat kamar berukuran sekitar 3 meter x 3 meter. Di sanalah, tempat pelaku memproduksi ratusan pil ekstasi tiap harinya.