SuaraRiau.id - DPRD Riau menerima banyak aduan dari masyarakat terkait juru parkir tidak resmi di Kota Pekanbaru.
Ketua Komisi I DPRD Riau Eddy M Yatim menyatakan bahwa keberadaan tukang parkir ilegal semakin menjamur dan bikin masyarakat resah.
"Keluhan orang banyak ke kita soal parkir. Apakah legal atau ilegal tidak jelas, sudah menjamur di semua tempat. Kadang-kadang, markir sebentar belanja Rp2.000 kena parkir Rp3.000. Dan ada juga yang menimbulkan keributan gara-gara ini, kelahi dibuatnya," kata Eddy Yatim dikutip dari Antara, Selasa (25/10/2022).
Eddy menyampaikan sudah berkoordinasi langsung kepada Pj Walikota Pekanbaru Muflihun soal keresahan masyarakat terkait juru parkir ilegal.
Apalagi keberadaan juru parkir tidak dilengkapi dengan atribut resmi dan terkesan memaksa ketika memungut bayaran parkir.
Dia berharap, agar kondisi ini segera direspon oleh Pemkot Pekanbaru. Dia meminta agar Dinas Perhubungan bersama pihak pengelola parkir melakukan penertiban. Yang resmi harus diberikan atribut resmi seperti baju dan karcis sehingga menjadi identitas mereka.
"Ini perlu ditertibkan kalau meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) tidak ada masalah. Bagi masyarakat bukan kenaikan harga parkir yang sekarang jadi masalah. Tapi keberadaan juru parkir yang tidak resmi ini. Dishub kita minta agar betul-betul mendata dan menertibkan," kata Eddy.
Salah seorang warga Naga Sakti Pekanbaru, Serly menceritakan pengalaman kurang menyenangkan berurusan dengan tukang parkir ilegal.
"Saya mau belanja di salah satu toko. Nah, saya kan kalau untuk kebutuhan kantor. Tiket parkirnya harus diminta karena mau diklaim ke kantor. Eh, jukirnya malah nyolot. Nah, harusnya kalau resmi ada karcisnya, sampai hampir ribut tapi ya sudahlah," terangnya. (Antara)