Sementara itu, Sudarso divonis 2 tahun penjara dan denda Rp200 juta subsider 4 bulan kurungan. KPK telah mengeksekusi Sudarso ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Sukamiskin, Bandung berdasarkan putusan yang telah berkekuatan hukum tetap tersebut. (Antara)
KPK Periksa Pemegang Saham Perusahaan Terkait Pengurusan HGU di BPN Riau
KPK membuka penyidikan baru kasus dugaan suap dalam pengurusan perpanjangan HGU oleh pejabat di Kanwil BPN Riau.
Eko Faizin
Rabu, 19 Oktober 2022 | 17:20 WIB
BERITA TERKAIT
Kasus Korupis Bank BJB, Kenapa KPK Belum Panggil Ridwan Kamil? Ini Alasannya
10 April 2025 | 15:08 WIB WIBREKOMENDASI
News
Omzetnya Kini Ratusan Juta, Ini Sukses Kisah Andara Cantika Indonesia Berkat BRI
10 April 2025 | 13:21 WIB WIBTerkini